TARAKAN – Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyatakan dukungan terhadap operasional Pasar Ikan Higienis di kawasan Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Kota Tarakan, Minggu (3/5/2026). Pasar ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat standar kebersihan hasil perikanan sekaligus membuka peluang penguatan ekspor dari wilayah perbatasan.
Menurutnya, keberadaan pasar ikan higienis ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memperoleh produk perikanan yang lebih aman, bersih, dan terjamin sanitasi.
“Harapannya masyarakat mendapatkan produk yang lebih baik secara higienis dan sanitasinya,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Karantina Kalimantan Utara saat ini tengah mengusulkan penetapan Pelabuhan Tengkayu II sebagai Tempat Pemeriksaan dan Pengeluaran (TPP) kepada pemerintah pusat. Status tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas perikanan.
“Dengan TPP, petugas Karantina bisa melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, baik untuk barang masuk maupun keluar,” jelasnya.
Ia menegaskan, penetapan TPP juga akan membuka peluang lebih besar bagi aktivitas ekspor produk perikanan dari Tarakan. Seluruh proses diharapkan dapat tercatat secara resmi dan lebih tertib, sehingga mengurangi potensi pengiriman ilegal.
Selain pengawasan, Karantina juga menerapkan pendekatan layanan jemput bola dengan menempatkan petugas di kawasan Tengkayu II. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha yang beraktivitas di lokasi tersebut.
“Kami mendekat ke pengguna jasa. Petugas kami stand by di sini agar pelayanan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan rencana penetapan TPP, Pasar Ikan Higienis Tengkayu II diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan lokal, tetapi juga simpul penting dalam pengembangan bisnis dan ekspor perikanan Kalimantan Utara. (*)





