TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengajak masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS Kaltara sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, meski belakangan sempat muncul sorotan terkait penggunaan dana operasional lembaga tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa dana umat yang dihimpun BAZNAS tetap aman dan seluruh program pelayanan masyarakat masih berjalan normal.
“Zakat masyarakat tetap aman dan digunakan untuk kepentingan mustahik. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum utuh di media sosial,” ujarnya, Ahad (24/05/2026).
Syamsuddin menjelaskan, penggunaan dana talangan internal sekitar Rp1,8 miliar sejak 2022 dilakukan untuk menjaga operasional lembaga tetap berjalan sambil menunggu penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pendanaan operasional dari APBD.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan bentuk penyelewengan dana, melainkan persoalan administratif dan regulasi yang kini sedang dibenahi bersama pemerintah daerah.
“Ini murni karena regulasi yang belum selesai. Jadi jangan sampai muncul persepsi seolah-olah dana umat disalahgunakan,” katanya.
Ia menyebut, Komisi IV DPRD Kaltara telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait dan terus mendorong pemerintah provinsi segera menyelesaikan Pergub agar sistem pendanaan BAZNAS memiliki dasar hukum yang lebih jelas dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD Kaltara juga memastikan pengawasan terhadap pengelolaan dana akan diperketat melalui audit, laporan keuangan terbuka, dan evaluasi berkala demi menjaga kepercayaan publik.
“BAZNAS juga sudah menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana talangan tersebut secara penuh setelah anggaran resmi tersedia,” tegasnya.
Di tengah proses pembenahan regulasi, Syamsuddin memastikan berbagai program sosial BAZNAS tetap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari bantuan untuk mustahik, dukungan UMKM, program rumah layak huni, hingga bantuan pendidikan dan sosial kemasyarakatan lainnya.
Menurutnya, peran BAZNAS sangat penting dalam membantu masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara sehingga kepercayaan publik harus tetap dijaga bersama.
“Yang terpenting saat ini adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan dana umat tetap sampai kepada yang berhak menerima,” pungkasnya.(*)






