TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan guna memperoleh masukan terkait sistem pemberian penghargaan yang efektif dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, didampingi anggota pansus Herman dan Ladullah. Dalam pertemuan itu, berbagai aspek teknis dan substansi regulasi dibahas untuk memastikan Ranperda yang disusun mampu menjawab kebutuhan daerah.
Hamka mengatakan, penghargaan daerah merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada individu maupun kelompok yang memiliki dedikasi, prestasi, dan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Utara. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu mengatur mekanisme pemberian penghargaan secara jelas dan terukur.
Menurutnya, tanpa adanya dasar hukum yang kuat, proses pemberian penghargaan berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran maupun ketidakkonsistenan dalam pelaksanaannya.
“Perda ini nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa. Tujuannya agar penghargaan yang diberikan memiliki legitimasi dan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan daerah tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai motivasi untuk mendorong peningkatan kinerja, kreativitas, dan inovasi masyarakat dalam berbagai bidang.
Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menuturkan bahwa konsultasi dengan BKPSDM penting dilakukan karena instansi tersebut memiliki pengalaman dalam sistem penilaian dan pengembangan sumber daya manusia.
Dari konsultasi tersebut, pansus memperoleh berbagai masukan terkait kriteria penerima penghargaan, metode penilaian, hingga mekanisme evaluasi agar penghargaan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Masukan dari BKPSDM menjadi bahan penting untuk menyempurnakan Ranperda ini. Kami ingin regulasi yang dihasilkan tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga mudah diterapkan dan memberikan manfaat nyata,” katanya.
Pansus I DPRD Kaltara menargetkan pembahasan Ranperda Penghargaan Daerah dapat menghasilkan aturan yang mampu membangun budaya apresiasi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan semakin banyak individu dan kelompok yang terdorong untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kalimantan Utara. (*hms)






