TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berpihak kepada mahasiswa. Dalam kunjungan kerja ke Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (16/7/2026), perhatian utama diarahkan pada keberlanjutan program beasiswa dan evaluasi komponen biaya pendidikan yang berdampak terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan Kalimantan Utara. Karena itu, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh mengurangi kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Menurutnya, Komisi IV akan mempertemukan tiga perguruan tinggi di Kalimantan Utara dengan Pemerintah Provinsi Kaltara guna mengevaluasi sekaligus menyusun skema beasiswa yang lebih efektif.
“Kami akan mengundang Universitas Borneo Tarakan, Universitas Kaltara, dan Universitas Terbuka untuk membahas program beasiswa bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan kondisi anggaran saat ini, kami perlu mengetahui program-program yang menjadi prioritas agar dukungan pemerintah tetap tepat sasaran,” ujar Syamsuddin.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa, sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan kondisi keuangan daerah.
Tak hanya soal beasiswa, Komisi IV juga menerima masukan mengenai tarif pelayanan rumah sakit yang digunakan dalam kegiatan praktik mahasiswa. Persoalan itu dinilai berpotensi memengaruhi biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa.
Karena itu, DPRD akan memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait agar ditemukan solusi yang tidak memberatkan mahasiswa.
“Tarif pelayanan rumah sakit yang digunakan dalam praktik pendidikan menjadi salah satu keluhan dari UBT karena berdampak kepada mahasiswa. Kami akan mengundang pihak rumah sakit, Bapenda, serta instansi terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan solusi bersama,” katanya.
Pertemuan yang dihadiri juga anggota Komisi IV, Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Hj. Ati Laela, Ruman Tumbo, Listiani, sedangkan dari UBT hadir Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni dan jajaran, Syamsuddin menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan teknis maupun administratif di antara instansi berujung pada meningkatnya beban biaya pendidikan.
Selain itu, Komisi IV juga mendukung rencana pengembangan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor. Menurutnya, pengembangan kampus tersebut harus memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar penyelenggaraan perkuliahan.
“Kami mendukung pengembangan Kampus UBT di Tanjung Selor apabila diarahkan sebagai pusat penelitian, pengembangan, inovasi, dan kegiatan akademik penunjang lainnya. Dengan demikian, keberadaannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan kampus juga harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar proses pengembangannya memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
Di akhir pertemuan, Syamsuddin menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan Komisi IV bertujuan memastikan pendidikan tinggi di Kalimantan Utara semakin mudah diakses dan tidak menjadi beban bagi mahasiswa.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya pembangunan kampus, tetapi juga bagaimana mahasiswa tetap bisa kuliah dengan dukungan beasiswa yang memadai dan kebijakan biaya pendidikan yang adil. Itu menjadi komitmen kami di Komisi IV,” pungkasnya. (*)






