TANJUNG SELOR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai didorong hingga ke tingkat desa. Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggagas konsep Desa Zero Karhutla untuk memperkuat pencegahan berbasis masyarakat.
Kepala DPMD Kaltara, Dr. Obed Daniel LT., S.Hut., M.M., mengatakan desa memiliki posisi penting dalam mencegah karhutla karena pemerintah desa dan masyarakat berada paling dekat dengan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Gagasan tersebut disampaikan Obed saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/9) pagi.
Menurutnya, karhutla tidak seharusnya hanya ditangani setelah api muncul. Langkah pencegahan perlu dilakukan sejak masyarakat mulai melakukan aktivitas pembukaan lahan, termasuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan larangan pembakaran lahan.
“Sebagian masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa membakar lahan itu dilarang. Namun, cara ini masih dipilih karena dianggap paling murah dan mudah,” kata Obed.
Kondisi tersebut menjadi alasan DPMD mendorong pendekatan baru melalui Desa Zero Karhutla. Desa tidak hanya diharapkan menjadi objek dalam penanganan karhutla, tetapi turut mengambil peran aktif dalam menjaga wilayahnya.
Sebagai bentuk dorongan, DPMD menggagas pemberian insentif bagi desa yang mampu menjaga wilayahnya tetap bebas karhutla.
Insentif tersebut dapat diberikan dalam bentuk peningkatan kapasitas maupun dukungan dana yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa.
“Desa yang mampu menjaga wilayahnya tetap bebas Karhutla perlu diberikan penghargaan atau insentif. Bentuknya bisa berupa peningkatan kapasitas maupun dukungan dana untuk pembangunan desa,” ujarnya.
Menurut Obed, pemberian insentif diharapkan dapat menjadi motivasi sekaligus penghargaan atas keberhasilan desa dalam melakukan pencegahan. Dengan demikian, desa memiliki dorongan untuk membangun sistem pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan.
Ia berharap konsep tersebut dapat diterapkan ke depan sehingga penanganan karhutla tidak lagi hanya mengandalkan respons ketika kebakaran sudah terjadi.
“Mudah-mudahan konsep Zero Karhutla ini bisa diterapkan. Kita ingin mencegah Karhutla agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Meski pencegahan menjadi prioritas, kesiapan menghadapi kebakaran tetap harus diperkuat. Obed menyebut kebutuhan kendaraan pemadam tipe slip-on, mobil suplai air dan armada speedboat penting untuk mendukung penanganan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Upaya tersebut juga membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri dan lembaga terkait perlu memperkuat koordinasi agar potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Di sisi lain, Obed turut mengingatkan jajaran ASN mengenai pentingnya kedisiplinan saat apel gabungan. Ia meminta seluruh ASN mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas, termasuk penggunaan PDH cokelat khaki.
“Saya meminta ASN yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki menggunakan pakaian sesuai ketentuan, termasuk memasukkan baju ke dalam,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya ASN yang belum mengikuti apel dengan tertib. Menurutnya, kedisiplinan merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur sekaligus menjadi contoh bagi ASN kabupaten/kota dan masyarakat.
Melalui konsep Desa Zero Karhutla, DPMD Kaltara ingin membangun pola pencegahan yang dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat. Desa yang mampu menjaga wilayahnya bebas api diharapkan tidak hanya mendapatkan apresiasi, tetapi juga menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menjaga lingkungan.






