NUNUKAN — Masyarakat Dayak dan etnis Timor di Kabupaten Nunukan sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat mencuat di media sosial.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan ikrar perdamaian dan prosesi adat yang berlangsung penuh kekeluargaan di Jalan Sei Sembilang, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (16/9/2026).
Prosesi Penyelesaian dan Perdamaian Adat Dayak dan Etnis Timor itu dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dihadiri sekitar 100 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Pj. Sekretaris Daerah Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, unsur DPRD, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Dayak dan Kerukunan NTT.
Turut hadir jajaran Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Pamtas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta para pemimpin lembaga dan komunitas adat.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memulihkan hubungan sosial setelah munculnya konten bernuansa penghinaan terhadap suku Dayak di media sosial pada awal Agustus 2026.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, menegaskan bahwa perdamaian tersebut bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi sebagai upaya memulihkan hubungan antarmasyarakat.
“Ini untuk merekatkan rasa nasionalisme kita antara suku dan budaya Dayak dengan suku dari Timur yang belakangan ini terjadi miskomunikasi,” ujar Hasan, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial sempat menimbulkan persepsi di tengah masyarakat. Namun, berdasarkan penanganan kepolisian, terdapat informasi yang dinyatakan sebagai hoaks.
Hasan berharap proses perdamaian tersebut dapat menghilangkan luka dan mencegah persoalan serupa kembali berkembang menjadi konflik antarkelompok.
“Sekarang mereka sudah kembali berbaur dan bersama-sama membangun Kabupaten Nunukan,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Mari kita perkuat kebersamaan untuk membangun hubungan yang damai dan sejahtera,” pesannya.

Ketua Kerukunan NTT Nunukan, Ambrosius Lambe Tukan, menyampaikan komitmen masyarakat NTT untuk menjaga perdamaian lintas etnis, agama dan golongan di Kabupaten Nunukan.
Ia mengecam penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan melalui media sosial yang terjadi pada 3 Agustus 2026.
Menurut Ambrosius, tidak boleh ada ruang bagi pihak mana pun untuk mengadu domba masyarakat maupun memperbesar perbedaan antaretnis.
Atas nama masyarakat NTT di Kabupaten Nunukan, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa kurang nyaman atas sikap maupun tindakan warga NTT selama ini.
Ia menegaskan masyarakat NTT yang hidup di Kalimantan akan terus menjaga dan merawat perdamaian bersama seluruh elemen masyarakat.
“Yang Kita Putus Permusuhan, Bukan Persaudaraan”
Ketua Lembaga Adat Dayak (LAD) Kabupaten Nunukan, Heri Agung Alang, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya proses perdamaian.
Dukungan tersebut datang dari masyarakat adat Dayak dan Kerukunan NTT, pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga.
Heri mengajak kedua pihak menjadikan persoalan yang terjadi sebagai pembelajaran bersama.
“Yang kita putus adalah permusuhan, bukan persaudaraan. Yang kita akhiri adalah perselisihan, bukan hubungan kekeluargaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama melalui media sosial.
Jika terjadi persoalan, masyarakat diminta menyelesaikannya melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan Kabupaten Nunukan merupakan rumah bersama bagi masyarakat dengan beragam suku, agama, budaya dan latar belakang.
Keberagaman tersebut, menurutnya, merupakan kekayaan budaya sekaligus kekuatan sosial yang harus dijaga bersama.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ikrar perdamaian dan penandatanganan ikrar oleh pihak-pihak yang terlibat.

Prosesi dilanjutkan dengan tradisi perdamaian adat Dayak Agabag Ukub yang ditandai dengan pemotongan jengger ayam jantan sebagai bagian dari rangkaian adat penyelesaian perselisihan.
Setelah seluruh prosesi selesai, kegiatan ditutup dengan foto bersama.
Suasana haru dan penuh kekeluargaan terlihat ketika masyarakat Dayak dan etnis Timor saling bersalaman dan berpelukan.
Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya perselisihan sekaligus harapan agar persaudaraan dan kehidupan damai antaretnis di Kabupaten Nunukan terus terjaga. (*)





