Jumat, Oktober 30, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Nunukan Hibahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp297,95 Juta untuk Masyarakat

by Admin
30/10/2026
in Daerah, Ekonomi, Kalimantan Utara, Nunukan, Pemkab Nunukan
A A
0
Bea Cukai Nunukan Hibahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp297,95 Juta untuk Masyarakat

epala KPPBC TMP C Nunukan, Rommy Heryadi, Hibahkan Barang Hasil Penindakan kepada pemkab Nunukan yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin

NUNUKAN – Barang-barang hasil penindakan Bea Cukai yang sebelumnya diamankan karena tidak memenuhi ketentuan kini kembali diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP C) Nunukan menghibahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp297,95 juta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Achmad Djufrie Minta Program yang Menyentuh Rakyat Tetap Berjalan

Akbar Ali: Karya Warga Binaan Lapas Nunukan Punya Nilai Ekonomi

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di halaman Mess Bea Cukai Nunukan, Jalan Lingkar Pos, Kelurahan Nunukan Timur, Jumat (30/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80.

Kepala KPPBC TMP C Nunukan, Rommy Heryadi, menjelaskan barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Setelah melalui proses administrasi dan penetapan sesuai aturan, barang tersebut berstatus sebagai Barang Milik Negara dan dapat diselesaikan melalui beberapa mekanisme, termasuk pemusnahan maupun hibah.

Barang yang dihibahkan dipilih karena masih memiliki nilai manfaat dan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kalau kita lihat, kalau dimusnahkan juga seperti paku, dimusnahkan tetap jadi paku. Lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujar Rommy.

Adapun barang yang diserahkan meliputi 163 rol karpet gulungan, 87 rol karpet lantai plastik, dua unit kompor gas tiga tungku, 142 boks paku, 312 pieces pipa HDPE, 491 lembar seng gelombang, serta 1.380 pasang sepatu karet merek Bowling.

Rommy menerangkan, proses hibah dilakukan secara berkala dengan mengumpulkan barang hasil penindakan selama periode tertentu, kemudian diproses sesuai ketentuan sebelum dapat diserahkan kepada pihak penerima.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai juga berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah agar barang yang dihibahkan dapat disalurkan sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Ia menambahkan, tidak semua barang hasil penindakan dapat dihibahkan. Barang yang dilarang beredar, seperti minuman mengandung etil alkohol, hasil tembakau, dan kosmetik tertentu, harus diselesaikan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, SH, menyampaikan apresiasi atas penyerahan hibah tersebut. Ia berharap barang-barang yang diterima dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, Amin juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar menjalankan aktivitas perdagangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di wilayah perbatasan Nunukan yang memiliki aktivitas perdagangan lintas negara.

Menurutnya, penindakan terhadap barang yang tidak sesuai ketentuan diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha agar tidak mengambil jalan pintas dalam menjalankan kegiatan perdagangan.

“Kita berharap ke depan masyarakat semakin sadar dan tidak ada lagi temuan seperti ini. Kalau melakukan aktivitas perdagangan, silakan, tetapi harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” pesannya.

Penyerahan hibah tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Barang yang masih memiliki nilai guna tidak hanya berhenti sebagai hasil penindakan, tetapi dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kepentingan masyarakat. (*)

Tags: BarangMilikNegaraBeaCukaiNunukanHibahBarangKalimantanUtaraNunukanpemkabnunukanPerdaganganLegalWilayahPerbatasan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Anggaran Terbatas, Achmad Djufrie Minta Program yang Menyentuh Rakyat Tetap Berjalan

Berita Lainnya

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Dua kasus kehilangan sepeda motor di Kabupaten Nunukan berhasil diungkap polisi, dua pria berinisial AH (23) dan MSW...

Diduga Ayunkan Parang Saat Dikejar, Pria di Sei Menggaris Diamankan Polisi

Diduga Ayunkan Parang Saat Dikejar, Pria di Sei Menggaris Diamankan Polisi

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Pengejaran di area perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, berujung insiden berdarah...

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Nunukan Terungkap Setelah Korban Diketahui Hamil

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Nunukan Terungkap Setelah Korban Diketahui Hamil

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Nunukan terungkap setelah seorang anak perempuan berinisial AS (16)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Paras Fest 2026 Dibuka, 3.000 Warga Rayakan HUT ke-27 Nunukan dengan Budaya, Doa dan UMKM

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol, Nunukan Pecahkan Rekor MURI

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pasca Pelatihan, Kelompok Pa’ Kidang Makmur Perkuat Pengelolaan Wisata Buduk Udan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Paras Fest Jadi Ladang Rezeki UMKM, Omzet Tiga Hari Rp346 Juta

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES