Sabtu, Juli 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

by Admin
08/08/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Pemusnahan barang bukti Perkara Pidana di Kajari Nunukan (8/8).

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di aula dan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Jl. Bharatu M Aldy, Kelurahan Nunukan Selatan.

Baca Juga

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

Pemusnahan barang bukti juga di hadiri dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait. Dipimmpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Fatoni Hatam, SH., MH..

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP serta Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, antara lain tindak pidana narkotika, pencurian, penggelapan, penipuan, perlindungan anak, pembunuhan, perdagangan orang, hingga perlindungan pekerja migran”, terang Kajari kepada awak media.

“Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 10,87 gram dari 43 perkara, 32 alat hisap sabu, 7 unit handphone dan sim card, 51 lembar dokumen, 27 benda tajam dan tumpul, serta 320 karung pupuk dengan berat total 16 ton. Selain itu, sebanyak 333 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dompet, dan lainnya juga ikut dimusnahkan,”  tambahnya.

Menurut Kajari, proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. “Sabu dilarutkan ke dalam air, alat isap dan handphone dihancurkan dan dibakar, dokumen serta pakaian dibakar, dan pupuk dimusnahkan dengan cara dicampur air, ditimbun dalam tanah, lalu ditutup Kembali,”ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan, H. Abdul Munir, hadir mewakili Bupati Nunukan. Ia juga turut serta dalam proses pemusnahan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Semua barang bukti hasil sidang yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh pihak kejaksaan yang berwenang. Ini menjadi contoh dan edukasi bagi masyarakat kita bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk kegiatan ilegal.

“Kami berharap baik pengguna maupun pelaku kegiatan ilegal lainnya agar berhenti. Karena kalau generasi kita tidak dibekali dengan kegiatan positif, akan sulit membangun masa depan. Siapa lagi yang menggantikan kita, kalau bukan generasi muda,” tutup Munir.(**)

Tags: ikn nusantarainti kataKAJARI NUNUKANpemusnahan barang buktipupuk ilegalsabu
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Next Post

16 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

Berita Lainnya

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

by Admin
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar...

Bupati Wempi Resmikan Soft Launching Pelabuhan Speedboat Malinau, Awali Era Pembayaran Digital di Transportasi Sungai

Bupati Wempi Resmikan Soft Launching Pelabuhan Speedboat Malinau, Awali Era Pembayaran Digital di Transportasi Sungai

by Admin
21/07/2026
0

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditandai...

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Malinau, Penonton Beruntung Bawa Pulang Kulkas

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Malinau, Penonton Beruntung Bawa Pulang Kulkas

by Admin
20/07/2026
0

MALINAU – Final Piala Dunia 2026 menjadi malam yang tak terlupakan bagi masyarakat Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Selain menyaksikan kemenangan...

Next Post
16 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

16 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES