Rabu, September 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

by Admin
08/08/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Barang Bukti 87 Perkara Dimusnahkan Kajari Nunukan, Termasuk 320 Karung Pupuk Ilegal

Pemusnahan barang bukti Perkara Pidana di Kajari Nunukan (8/8).

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di aula dan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Jl. Bharatu M Aldy, Kelurahan Nunukan Selatan.

Baca Juga

Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pemusnahan barang bukti juga di hadiri dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait. Dipimmpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Fatoni Hatam, SH., MH..

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP serta Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, antara lain tindak pidana narkotika, pencurian, penggelapan, penipuan, perlindungan anak, pembunuhan, perdagangan orang, hingga perlindungan pekerja migran”, terang Kajari kepada awak media.

“Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 10,87 gram dari 43 perkara, 32 alat hisap sabu, 7 unit handphone dan sim card, 51 lembar dokumen, 27 benda tajam dan tumpul, serta 320 karung pupuk dengan berat total 16 ton. Selain itu, sebanyak 333 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dompet, dan lainnya juga ikut dimusnahkan,”  tambahnya.

Menurut Kajari, proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. “Sabu dilarutkan ke dalam air, alat isap dan handphone dihancurkan dan dibakar, dokumen serta pakaian dibakar, dan pupuk dimusnahkan dengan cara dicampur air, ditimbun dalam tanah, lalu ditutup Kembali,”ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan, H. Abdul Munir, hadir mewakili Bupati Nunukan. Ia juga turut serta dalam proses pemusnahan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Semua barang bukti hasil sidang yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh pihak kejaksaan yang berwenang. Ini menjadi contoh dan edukasi bagi masyarakat kita bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk kegiatan ilegal.

“Kami berharap baik pengguna maupun pelaku kegiatan ilegal lainnya agar berhenti. Karena kalau generasi kita tidak dibekali dengan kegiatan positif, akan sulit membangun masa depan. Siapa lagi yang menggantikan kita, kalau bukan generasi muda,” tutup Munir.(**)

Tags: ikn nusantarainti kataKAJARI NUNUKANpemusnahan barang buktipupuk ilegalsabu
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

Next Post

16 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

Berita Lainnya

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

by Admin
20/08/2026
0

JAKARTA – Kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman...

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

by Admin
17/08/2026
0

TARAKAN — Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara yang berbeda. Puluhan warga...

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

by Admin
17/08/2026
0

NUNUKAN – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB...

Next Post
16 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

16 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Elai Jadi Cara Balai TNKM Kenalkan Kekayaan Hayati Kayan Mentarang

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES