Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan Lebih 2,5 Kg Sabu Milik 7 Tersangka

by Admin
08/10/2024
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
A A
0
BNNP Kaltara Musnahkan Lebih 2,5 Kg Sabu Milik 7 Tersangka

TARAKAN –  Sejak bulan juli hingga september 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara berhasil menangkap 7 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dengan barang bukti lebih dari 2,5 Kg.

Keberhasilan BNN melakukan pengungkapan peredaran sabu di Kaltara bekerjasama dengan Bea Cukai, serta Kepolisian.

Baca Juga

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

Achmad Djufrie Tekankan Sinergi Pemerintah dan Parpol untuk Perkuat Demokrasi Kaltara

Kepala Bnnp Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (08/10/2024) mengatakan, Ketujuh tersangka ada yang ditangkap di Tarakan dan Nunukan, terdiri dari enam pria berinisial  H-T,H-R,S-S, A-N, E-S, A-l dan satu wanita berinisial T-K.

“Oleh petugas sebagai efek jera,  sabu-sabu tersebut kemudian dimusnahkan diaduk ke dalam air di hadapan para tersangka. Dan kini ketujuh tersangka ditahan di ruang tahanan BNNP Kaltara dan terancam hukuman hingga dua puluh tahun penjara. (*)

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Puluhan Karyawan PDAM Datangi Polres Tarakan Minta Pembuat Video Hinaan Diproses

Next Post

Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Berita Lainnya

Gubernur Papua Barat Ajak JMSI Perkuat Pers Berkualitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Gubernur Papua Barat Ajak JMSI Perkuat Pers Berkualitas dan Dukung Pembangunan Daerah

by Admin
01/08/2026
0

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan dukungan terhadap kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat sebagai mitra strategis...

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

by Admin
31/07/2026
0

TARAKAN – Personel Satbrimob Polda Kalimantan Utara mengisi Jumat dengan berbagi kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah di sejumlah titik...

by Admin
30/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi...

Next Post
Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES