Melalui surat resmi tertanggal 22 April 2026, Dinkes menegaskan bahwa informasi tersebut ditujukan khusus kepada kepala puskesmas sebagai langkah antisipasi dini, bukan untuk konsumsi publik secara luas.

Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, Devi Ika Indriarti, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan flu burung pada manusia, baik di Indonesia maupun di Kota Tarakan.
“Ini adalah langkah kewaspadaan agar fasilitas kesehatan siap. Tidak ada kasus yang perlu dikhawatirkan masyarakat,” tegasnya, Rabu (22/04/2026).
Dinkes juga memastikan bahwa konsumsi daging ayam tetap aman dan tidak ada larangan. Namun masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan kebersihan dan memastikan makanan dimasak hingga matang sempurna.
Menurutnya, keresahan yang sempat muncul dipicu oleh beredarnya surat internal di luar peruntukannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Dinkes mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tetap beraktivitas seperti biasa.

Pihaknya juga akan memberikan penjelasan lebih lengkap melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/04/2026). Klarifikasi ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. (*)





