TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat budaya baca di Kalimantan Utara terus didorong melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara, Kamis (23/04).
Rapat lanjutan ini dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, bersama anggota pansus seperti Listiani, Supaad Hadianto, Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, dan Rahman. Turut hadir sejumlah organisasi perangkat daerah dan tim ahli yang memberikan masukan strategis.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pasal-pasal penting, terutama yang menyangkut strategi peningkatan minat baca, pemerataan akses bahan bacaan, hingga penguatan industri perbukuan lokal. Pansus menilai, regulasi ini harus mampu menjawab tantangan literasi di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola belajar masyarakat.
Keterlibatan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, serta INOVASI Kaltara menjadi bagian penting dalam memastikan harmonisasi kebijakan serta kesiapan implementasi di lapangan.
Dalam arahannya, Ketua Pansus IV menekankan bahwa regulasi yang disusun tidak boleh berhenti pada tataran administratif, melainkan harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem literasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Literasi bukan hanya tanggung jawab sektor pendidikan, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen,” ujarnya.
Perwakilan perangkat daerah memaparkan sejumlah program yang telah berjalan, seperti penguatan perpustakaan daerah, pengembangan pojok baca, serta literasi berbasis komunitas. Sementara itu, tim pakar memberikan perspektif akademis untuk memastikan Raperda selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masa depan.
Dengan pembahasan yang terus diperdalam, Pansus IV menargetkan Raperda ini segera rampung dan dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun budaya literasi yang inklusif di Kalimantan Utara.






