Sabtu, April 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Hadirkan Akses Keadilan untuk Masyarakat, Kanwil Kaltim Ikuti Kickoff Pelatihan Paralegal Serentak

by Admin
18/02/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Hadirkan Akses Keadilan untuk Masyarakat, Kanwil Kaltim Ikuti Kickoff Pelatihan Paralegal Serentak

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut serta dalam kegiatan “Kickoff Pelatihan Paralegal Serentak Khusus bagi Kelompok Kadarkum” yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),  18 Februari 2025.

Hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, Kepala Divisi PPPH, Ferry Gunawan C. Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian program untuk meningkatkan kompetensi paralegal dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pelatihan ini diikuti oleh 3.019 peserta melalui platform daring dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Februari 2025. Setelah itu, peserta akan menjalani aktualisasi di wilayah masing-masing selama tiga bulan.

Baca Juga

Polres Berau Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Pelaku dari Diamankan

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

Lindungi Ketahanan Pangan, Karantina Kaltara Musnahkan Produk Ilegal Asal Luar Negeri

Dalam sambutannya, Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Posbankum ini diharapkan menjadi wadah utama bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, penyelesaian konflik melalui mediasi, serta rujukan kepada advokat.

Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari upaya mendukung poin ketujuh dari delapan Asta Cita Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba. Dengan adanya Posbankum, setiap kecamatan diharapkan memiliki minimal satu pusat layanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat.

Sebagai bagian dari program pelatihan ini, para peserta yang berasal dari kelompok Kadarkum akan diberikan kompetensi sebagai paralegal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Setelah menjalani pelatihan dan aktualisasi, mereka yang memenuhi kompetensi akan mendapatkan sertifikasi “Certified Paralegal of Legal Aid” (CPLA) dari BPHN atas nama Menteri Hukum RI.

Min Usihen menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah langkah konkret untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Dengan terbentuknya Posbankum Desa/Kelurahan, kita berharap masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan, serta dapat menyelesaikan permasalahan hukum mereka dengan lebih mudah dan terarah,” ujarnya.

Keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan juga sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 16.3 yang menekankan pada penguatan supremasi hukum dan akses yang setara terhadap keadilan bagi semua. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat luas, diharapkan kesadaran hukum dapat tumbuh dan menjadi bagian dari budaya yang menciptakan ketertiban sosial.

Kakanwi Kemenkum Kaltim, aikmal Idrus mengapresiasi bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil. Dengan pelatihan paralegal ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu memberikan bantuan hukum dan memperkuat sistem hukum di tingkat lokal. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKanwil Kemenkum Kaltim
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Perdana di Kaltara, RSUD dr. H Jusuf SK Laksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka

Next Post

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Seluruh Indonesia, DWP Kaltim Siap Berkontribusi

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

by Admin
24/04/2026
0

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan...

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

by Admin
23/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat budaya baca di Kalimantan Utara terus didorong melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

by Admin
22/04/2026
0

TARAKAN  – Dinas Kesehatan Kota Tarakan meluruskan informasi yang beredar terkait kewaspadaan dini kasus Avian Influenza di tengah masyarakat. Melalui...

Next Post
Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Seluruh Indonesia, DWP Kaltim Siap Berkontribusi

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Seluruh Indonesia, DWP Kaltim Siap Berkontribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Bupati Nunukan Laporkan Capaian 2025

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES