Selasa, Juni 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kajari Nunukan Musnahkan Puluhan Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu

by Admin
24/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Kajari Nunukan Musnahkan Puluhan Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu

Pemusnahan sabu di Kejari Nunukan, senin (24/11/2025).

NUNUKAN  – Barang bukti dari 151 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin, (24/11/2025), dimusnahkan Kejaksaan Negeri Nunukan.

Bertempat di halaman Kantor Kejari Nunukan, Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WITA itu dihadiri para pejabat dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan instansi terkait.

Baca Juga

KKSS Nunukan Tutup Musda VI dengan Semangat Persatuan, Abu Bakar Sidiq Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan

Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Sabu hingga Kasus TPPO

Plt. Sekda Pemkab Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan hadir bersama Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Wadansatgas Pamtas Yonkav 13 Mayor Kav Vera Pandi Astono, perwakilan Kodim 0911/Nunukan, Kasatresnarkoba Polres Nunukan AKP Mochammad Rizal, Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro, Kepala Imigrasi Nunukan Adrian Sutrisno, serta perwakilan KSOP Nunukan, dan insan pers turut menyaksikan jalannya kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang bertanggung jawab.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari 151 perkara inkracht. Tugas kami tidak berhenti pada penuntutan, tapi memastikan barang bukti dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

Burhanuddin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut beragam.

“Ada sabu dengan total 55,165 gram dari 80 perkara, handphone dan simcard, surat serta dokumen dari kasus perdagangan manusia dan penyelundupan, benda tajam dan tumpul, hingga ratusan barang lainnya seperti pakaian dan tas. Yang paling besar volumenya adalah pupuk ilegal, sebanyak 510 sak atau sekitar 25,5 ton,” jelasnya.

Ia juga menerangkan metode pemusnahan yang digunakan.

“Sabu kita larutkan dalam air, alat hisap dan benda tajam kita hancurkan dan bakar. Dokumen serta barang-barang lainnya juga kita bakar. Untuk pupuk, pemusnahan dilakukan di TPA bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, empat sak pupuk dimusnahkan secara simbolis. “Sisanya, sebanyak 25,5 ton, akan dimusnahkan sepenuhnya hari ini di TPA. Kami mengundang rekan-rekan media untuk melihat langsung agar semuanya transparan,” tambah Burhanuddin.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Nunukan dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bukti bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung aman dan terbuka, menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di Nunukan terus dilakukan dengan penuh integritas. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKejari Nunukanpupuk ilegalsabu
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

Berita Lainnya

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

by Admin
09/06/2026
0

SAMARINDA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur menetapkan Bayu Surya Gandamana sebagai Ketua JMSI Kaltim periode 2026–2031 menggantikan...

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

by Admin
09/06/2026
0

BANJARMASIN – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan...

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya menjadi kabar menggembirakan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara....

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES