Kamis, Mei 21, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dugaan Korupsi KPN Sejahtera Terungkap, Dua Tersangka Ditahan Polres Nunukan

Dua Tersangka Ditahan Polres Nunukan

by Admin
31/12/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nunukan, Polres Nunukan
A A
0
Kasus Dugaan Korupsi KPN Sejahtera Terungkap, Dua Tersangka Ditahan Polres Nunukan

press release akhir tahun 2025 Polres Nunukan memaparkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi

NUNUKAN – Polres Nunukan memaparkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera dalam press release akhir tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025), di Aula Sebatik Polres Nunukan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K.

Baca Juga

Wakapolres Nunukan Berganti, Kapolres Minta Tingkatkan Soliditas dan Pelayanan

Ruman Tumbo Dorong Taman Bacaan Hadir hingga Wilayah Perbatasan

DPRD Kaltara Dorong Gerakan Jam Literasi Malam untuk Keluarga

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan KPN Sejahtera periode 2012 hingga 2022 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Kabupaten Nunukan tahun 2001 sampai 2005.

Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan, kerugian keuangan negara mencapai Rp12.730.168.177,38 atau hampir Rp13 miliar.

“Perkara ini masih dalam proses penyidikan dan saat ini dua orang tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Nunukan,” ujar AKBP Bonifasius Rumbewas.

Selain menetapkan dan menahan tersangka, penyidik Polres Nunukan juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sekitar Rp1,2 miliar, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dua unit sepeda motor, serta dua bangunan sarang burung walet.

Kasat Reskrim Tipikor Polres Nunukan, Anjas, menambahkan bahwa KPN Sejahtera menerima penyertaan modal dari APBD Kabupaten Nunukan pada tahun 2001 hingga 2005 dengan total Rp12 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan usaha koperasi, seperti kredit kendaraan bermotor, simpan pinjam, perumahan, dan kredit barang.

Namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan koperasi diduga tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Laporan keuangan dibuat sendiri oleh pengelola tanpa melibatkan bendahara dan staf, serta tidak didukung pencatatan yang sesuai. Bahkan, penggunaan jasa akuntan publik dalam beberapa tahun disebut tidak dilengkapi surat tugas dan kewenangan yang sah.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 18 Juli 2023, dari hasil pemeriksaan rekening koperasi, diketahui bahwa per Januari 2025 saldo KPN Sejahtera hanya tersisa sekitar Rp179 juta, sementara modal dan bunga dinyatakan habis.

Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui hasil expose Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan pada Oktober 2024.

Setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada November 2024, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan barang bukti.

Berdasarkan gelar perkara di Polda Kalimantan Utara, Polres Nunukan menetapkan dua tersangka pada Agustus 2025, yakni SK selaku Manajer KPN Sejahtera periode 2001 hingga 2022 dan RK selaku staf divisi simpan pinjam periode 2008 hingga 2022.

“Kedua tersangka kami amankan setelah dilakukan penangkapan pada 8 Desember 2025 dan dilakukan penahanan mulai 9 Desember 2025,” kata Anjas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 subsidair Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp1 miliar.

Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nunukan dan tengah menunggu proses lanjutan hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

Polres Nunukan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.

Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Polda Kaltara Siap Amankan Malam Pergantian Tahun Lewat Operasi Lilin Kayan 2025

Next Post

387 Personel Naik Pangkat, Kapolda Kaltara Pesan Kehormatan Harus Dijaga dengan Perilaku

Berita Lainnya

Wakapolres Nunukan Berganti, Kapolres Minta Tingkatkan Soliditas dan Pelayanan

Wakapolres Nunukan Berganti, Kapolres Minta Tingkatkan Soliditas dan Pelayanan

by Admin
21/05/2026
0

NUNUKAN – Pergantian jabatan Wakapolres Nunukan menjadi perhatian dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama Polres Nunukan yang digelar...

Ruman Tumbo Dorong Taman Bacaan Hadir hingga Wilayah Perbatasan

Ruman Tumbo Dorong Taman Bacaan Hadir hingga Wilayah Perbatasan

by Admin
21/05/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

DPRD Kaltara Dorong Gerakan Jam Literasi Malam untuk Keluarga

DPRD Kaltara Dorong Gerakan Jam Literasi Malam untuk Keluarga

by Admin
21/05/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong lahirnya gerakan jam literasi malam bagi keluarga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Next Post
387 Personel Naik Pangkat, Kapolda Kaltara Pesan Kehormatan Harus Dijaga dengan Perilaku

387 Personel Naik Pangkat, Kapolda Kaltara Pesan Kehormatan Harus Dijaga dengan Perilaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES