Rabu, Oktober 14, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Dua Ranperda, Rismanto Tekankan Regulasi Adaptif dan Berdampak

by Admin
10/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Dua Ranperda, Rismanto Tekankan Regulasi Adaptif dan Berdampak

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto

TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengintensifkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui rapat kerja maraton guna memastikan hasil regulasi benar-benar berkualitas.

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menyampaikan bahwa percepatan pembahasan dilakukan dengan tetap mengedepankan ketelitian, sinkronisasi, serta relevansi aturan terhadap kebutuhan daerah.

Baca Juga

HUT ke-27 Nunukan, Raden Iwan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesinambungan Pembangunan

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Ajak Masyarakat Nunukan Zumba Ceria

11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol, Nunukan Pecahkan Rekor MURI

“Kami tidak hanya mengejar cepat, tetapi juga memastikan setiap pasal memiliki kejelasan dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Adapun dua Ranperda yang dibahas yakni terkait tata kelola perizinan dan penggunaan sumber daya air (SDA) di wilayah Sungai Kayan, serta Ranperda tentang pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam pembahasan Ranperda SDA, Rismanto menekankan pentingnya penyesuaian regulasi dengan kewenangan provinsi, mengingat Sungai Kayan merupakan wilayah strategis yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Pansus III juga melakukan penyederhanaan substansi dengan memisahkan ketentuan teknis ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga Perda tetap berfungsi sebagai payung hukum yang lebih umum dan adaptif.

“Hal-hal teknis kita dorong ke Pergub agar lebih fleksibel, sementara Perda fokus pada pengaturan utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan air permukaan akan menyasar sejumlah sektor usaha, termasuk industri, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga PDAM, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun demikian, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan memberikan beban berlebih kepada masyarakat.

“Kami pastikan dampaknya ke masyarakat sangat minimal, terutama terkait tarif air,” tegasnya.

Sementara itu, Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa diarahkan untuk memperkuat kemandirian desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan pengembangan ekonomi lokal.

Pansus III juga mendorong sinergi lintas instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan DPMPTSP, guna menciptakan sistem perizinan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

Pembahasan turut melibatkan tim ahli, Kejaksaan Tinggi, serta Biro Hukum Setprov Kaltara untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan daerah.

“Kami berharap dua Ranperda ini segera rampung dan dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tutup Rismanto.(*)

 

Tags: dprd kaltarainti katapansus IIIpembangunanpemberdayaan desaperda kaltararanperda sdarismantosungai kayan
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

WFH di Kemenimipas Ditekankan Tetap Produktif, Layanan Digital Jadi Andalan

Next Post

Transfer Motivasi KONI, Taekwondo Solo Bidik Prestasi Tertinggi di Porprov

Berita Lainnya

Achmad Djufrie Hadiri HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Dorong Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Achmad Djufrie Hadiri HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Dorong Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

by Admin
09/10/2026
0

TANJUNG SELOR – Usia 236 tahun bagi Kota Tanjung Selor dan 66 tahun bagi Kabupaten Bulungan menjadi pengingat bahwa perjalanan...

APBD Perubahan Kaltara 2026 Disepakati, Pelayanan Dasar Jadi Perhatian

APBD Perubahan Kaltara 2026 Disepakati, Pelayanan Dasar Jadi Perhatian

by Admin
01/10/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kaltara menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan...

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Nilai keteladanan Rasulullah Muhammad SAW dinilai relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Utara yang memiliki...

Next Post
Transfer Motivasi KONI, Taekwondo Solo Bidik Prestasi Tertinggi di Porprov

Transfer Motivasi KONI, Taekwondo Solo Bidik Prestasi Tertinggi di Porprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Paras Fest 2026 Dibuka, 3.000 Warga Rayakan HUT ke-27 Nunukan dengan Budaya, Doa dan UMKM

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dikira Satwa Biasa, Rekaman 2023 dari Kebun Warga Krayan Kini Terverifikasi Kucing Merah

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol, Nunukan Pecahkan Rekor MURI

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES