Selasa, Mei 26, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Nasional

WFH di Kemenimipas Ditekankan Tetap Produktif, Layanan Digital Jadi Andalan

by Admin
10/04/2026
in Nasional
A A
0
WFH di Kemenimipas Ditekankan Tetap Produktif, Layanan Digital Jadi Andalan

Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid

Baca Juga

Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

JAKARTA – Kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sejak 2023 terus diperkuat dengan penekanan pada produktivitas dan optimalisasi layanan digital.

Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi disiplin dan kualitas pelayanan publik, terutama di tengah percepatan digitalisasi pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Menurutnya, WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi yang telah menunjukkan hasil positif. Saat ini, sekitar 70 persen layanan imigrasi telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi seperti M-Paspor dan sistem SIMKIM, yang mampu mengurangi antrean fisik hingga 40 persen pada 2025.

“WFH bukan alasan untuk melambat. Ini peluang membangun budaya kerja adaptif di mana ritme kerja justru meningkat karena efisiensi waktu,” ujar Abdullah Rasyid di Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menambahkan, penerapan WFH di Kemenimipas juga didukung pengawasan berbasis teknologi, mulai dari dashboard monitoring real-time, target kinerja harian (KPI), hingga penggunaan aplikasi rapat virtual dan pelaporan berbasis kecerdasan buatan.

Dalam implementasinya, Kemenimipas menerapkan skema kerja 60:40 antara kantor dan rumah bagi unit pelayanan langsung. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kebutuhan layanan masyarakat, termasuk untuk pelayanan paspor darurat dan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, integrasi sistem digital seperti e-Lapas serta penggunaan platform rapat daring seperti Microsoft Teams dan aplikasi pelaporan elektronik SIPAS turut mendukung kelancaran koordinasi kerja.

“Fokus kita bukan pada kehadiran fisik, tetapi pada hasil kerja nyata. Selama target tercapai dan pelayanan berjalan lancar, WFH justru menjadi pilar penting reformasi birokrasi,” tegasnya.

Ia juga menyebut, penerapan sistem kerja fleksibel telah berkontribusi pada efisiensi biaya operasional hingga 25 persen sejak 2025, sekaligus meningkatkan produktivitas pegawai, khususnya pada unit non-frontliner.

Ke depan, Kemenimipas berkomitmen terus mengembangkan sistem kerja berbasis digital yang adaptif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(*)

 

Tags: abdullah rasyidimigrasiinti katakemenimipaslayanan digitalm-pasporreformasi birokrasisimkimwfh
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Aksi Kemanusiaan di Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Gelar Donor Darah

Next Post

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Dua Ranperda, Rismanto Tekankan Regulasi Adaptif dan Berdampak

Berita Lainnya

4 Sekolah di Perbatasan Nunukan Dapat Bantuan Rp24 Miliar, Hermanus: Ini Dukungan Luar Biasa

4 Sekolah di Perbatasan Nunukan Dapat Bantuan Rp24 Miliar, Hermanus: Ini Dukungan Luar Biasa

by Admin
26/05/2026
0

NUNUKAN – Empat sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Nunukan mendapat suntikan anggaran lebih dari Rp24 miliar dari...

17 Sapi Kurban Pemkab Nunukan Disalurkan, Bantuan Presiden Gunakan Dua Sapi Lokal

17 Sapi Kurban Pemkab Nunukan Disalurkan, Bantuan Presiden Gunakan Dua Sapi Lokal

by Admin
25/05/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menuntaskan penyaluran bantuan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Sebanyak 17 ekor sapi...

Gubernur Zainal Tancap Gas Bangun Pendidikan Perbatasan, Empat Sekolah di Nunukan Diresmikan

Gubernur Zainal Tancap Gas Bangun Pendidikan Perbatasan, Empat Sekolah di Nunukan Diresmikan

by Admin
25/05/2026
0

NUNUKAN – Upaya memperkuat kualitas pendidikan di wilayah perbatasan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Senin (25/5), Gubernur Kaltara Zainal...

Next Post
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Dua Ranperda, Rismanto Tekankan Regulasi Adaptif dan Berdampak

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Dua Ranperda, Rismanto Tekankan Regulasi Adaptif dan Berdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES