Rabu, Agustus 12, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Pemkab Nunukan Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

by Admin
02/07/2025
in Nunukan
A A
0
Pemkab Nunukan Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

NUNUKAN – Secara resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri,S.E dalam rapat paripurna sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan Raperda yang dinilai strategis untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (1/7/2025)

Baca Juga

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Sehari Terlambat, Tiga Hari Antre : Mengapa BBM Sempat Langka di Nunukan?

Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

“Pemerintah Daerah mengapresiasi masukan dari tujuh fraksi, yakni Fraksi Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKS, Hanura, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN). Pemerintah menegaskan bahwa Raperda ini disusun untuk menjawab dinamika fiskal daerah dengan tetap memperhatikan asas keadilan, efisiensi, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil”, ujar Bupati.

Diungkapkan Bupati Irwan ada beberapa poin penting yang perhatian pemerintah terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yakni,

Fraksi Hanura menekankan pentingnya pemerataan beban pajak dan retribusi mengingat karakteristik wilayah Nunukan yang luas dan beragam. Pemerintah menyambut baik pandangan ini dan menyatakan bahwa prinsip keadilan menjadi acuan dalam menetapkan tarif berdasarkan wilayah dan jenis usaha.

Fraksi PKS dan Demokrat menyoroti pentingnya penggunaan retribusi untuk perbaikan infrastruktur, seperti pelabuhan dan fasilitas publik. Pemerintah merespons dengan komitmen melakukan revitalisasi dermaga, peningkatan fasilitas pasar, dan penyediaan sarana parkir di wilayah padat aktivitas.

Fraksi NasDem dan Gerindra mendorong percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan transparansi pelayanan. Pemerintah menjelaskan bahwa sistem SISMEOP telah digantikan oleh sistem baru bernama BTH (Bayar Pajak Tidak Ribet, Hemat Biaya, dan Akuntabel) untuk mendukung efisiensi dan akurasi data.

Komitmen pada Perlindungan Masyarakat Rentan, Bupati Irwan menegaskan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap mendapat perhatian khusus melalui pemberian insentif, pengurangan, atau pembebasan tarif sesuai dengan regulasi. Hal ini menjawab kekhawatiran Fraksi PKS, Demokrat, dan Gerindra terhadap dampak kebijakan fiskal pada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

Dan Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar retribusi untuk penggunaan fasilitas olahraga digratiskan untuk kegiatan non-komersial. Pemerintah menyatakan usulan tersebut akan dikaji agar tetap memperhatikan aspek keberlanjutan layanan.

Sementara Fraksi Karya Kebangkitan Nasional menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah merespons dengan menyatakan Raperda ini juga dirancang untuk memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM, pelatihan, serta pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan berbagai masukan dan tanggapan yang telah diberikan, proses pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan dengan semangat kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas”, turur Bupati Irwan Sabri.. (dy)

Tags: DPRD NUNUKANikn nusantarainti katapemkab nunukan
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Berita Lainnya

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

by Admin
11/08/2026
0

NUNUKAN – Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025 yang diraih Polres Nunukan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus...

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

by Admin
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Polres Nunukan meraih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Kalimantan Utara...

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

by Admin
10/08/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 341.114 hektare wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk dalam usulan penetapan Hutan Adat. Pemerintah mendorong...

Next Post
Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES