Rabu, Februari 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

by Admin
24/02/2026
in Hukum & Kriminal, Polres Nunukan
A A
0
Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Barang Bukti Sabu, Sejumlah Uang, HP, dan alat timbangan

NUNUKAN – Peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat kepolisian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan menangkap seorang pria berinisial I alias R (32) yang diduga menyimpan sabu seberat 24,7 gram di sebuah rumah di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penangkapan terjadi pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 17.10 WITA di sebuah rumah di Jalan Bebatu RT 04 Desa Setabu.

Baca Juga

Pelaku Curi Mesin Perahu di Selumit Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Sat Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pelanggaran Karantina dan Perlindungan Konsumen

Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Dominasi Kasus Pencurian Awal Tahun 2026

Informasi awal diterima petugas sekitar pukul 15.00 WITA dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika golongan I jenis sabu di lokasi tersebut.

Kapolres Nunukan, Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasubsipemas Polres Nunukan Sunarwan menjelaskan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim kami segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud di Desa Setabu,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).

Sekitar pukul 17.10 WITA, petugas tiba di rumah yang dicurigai dan langsung mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama I alias R, Pria 32 tahun itu diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di Jl. Dewi Sartika RT 009, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.

Dalam penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang dibungkus plastik hitam dan disimpan di dalam kotak handphone merek Infinix warna hitam putih.

Barang tersebut ditemukan di bawah lemari pakaian milik tersangka dan diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 24,7 gram.

“Barang bukti ditemukan tersimpan di bawah lemari baju milik yang bersangkutan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” terang Sunarwan.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik bening ukuran sedang dan kecil, satu unit timbangan digital, satu kantong kain warna merah, satu unit handphone merek Vivo warna putih milik seseorang bernama inisial Ik alias Rs bin Sn (alm), serta uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Di hadapan petugas, I alias R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial BTK.

“Menurut keterangan tersangka, barang itu dibeli secara tunai dengan harga Rp11 juta,” ungkap Sunarwan.

Tersangka juga mengakui bahwa dirinya sendiri yang menyimpan sabu tersebut di dalam kotak handphone dan meletakkannya di bawah lemari pakaian.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar masuk barang terlarang. (*hms)

Tags: HumasPolresNunukaninti katakaltaraNunukanPoldaKaltrapolripresisi
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

Next Post

Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

Berita Lainnya

Harapan untuk Dua Bocah Tunanetra, YKB Kaltara Hadir di Tanjung Palas

Harapan untuk Dua Bocah Tunanetra, YKB Kaltara Hadir di Tanjung Palas

by Admin
24/02/2026
0

BULUNGAN – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Kalimantan Utara. Melalui program Kemala Bhayangkari Peduli, bantuan...

Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

by Admin
24/02/2026
0

TANJUNG SELOR – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polda Kalimantan Utara di bulan suci Ramadhan 1447 H. Ratusan paket...

Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

by Admin
24/02/2026
0

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat total 44,22 gram,...

Next Post
Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemprov Matangkan Persiapan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kaltara Jadi Calon Tuan Rumah PWN 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Patroli Jam Malam Satpol PP Nunukan Temui Pelajar Masih Beraktivitas di Atas Pukul 21.00 WITA

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES