Kamis, Juli 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

by Admin
14/01/2026
in Kalimantan Timur, Nasional
A A
0
Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

PALEMBANG – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat terhadap substansi serta semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Hukum berkesempatan mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, didampingi Kasatpol PP Sumsel, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga

Indonesia Perkuat Kerja Sama Penerbangan ASEAN–China, Bahas Rute Baru hingga Liberalisasi Kargo

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Aksi Konservasi Laut di Kalimantan Timur

Wakil Menteri Hukum yang kerap disapa Prof. Eddy tersebut menyampaikan bahwa KUHP baru hadir sebagai hasil pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan, humanis, serta mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal. Oleh karena itu, sosialisasi kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah. Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP baru, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kesempatan yang sama menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas substansi KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru dapat terbangun sejak dini, sehingga penerapannya ke depan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembaruan hukum pidana nasional. (*)

Tags: inti kataKemenkum Kaltimmenkum ri
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Job Fair Kaltara, Strategi Konkret Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Next Post

Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti

Berita Lainnya

Awali Tugas di Kaltara, Agus Wijayanto Bangun Komunikasi Strategis Bersama Forkopimda

Awali Tugas di Kaltara, Agus Wijayanto Bangun Komunikasi Strategis Bersama Forkopimda

by Admin
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., mulai memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan unsur...

Supa’ad Hadianto: Pelayanan RSUD Jusuf SK Harus Cepat, Aman dan Berkualitas

Supa’ad Hadianto: Pelayanan RSUD Jusuf SK Harus Cepat, Aman dan Berkualitas

by Admin
14/07/2026
0

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta peningkatan pelayanan RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan terus menjadi...

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

by Admin
11/07/2026
0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan dalam Anugerah...

Next Post
Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti

Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemkab Nunukan Gulirkan Program Pembiayaan Usaha Mikro, Pinjaman Hingga Rp25 Juta

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES