Selasa, April 14, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

12 Warga Binaan Lapas Tarakan Kembali ke Tengah Masyarakat Lewat Program Integrasi

by Admin
19/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
12 Warga Binaan Lapas Tarakan Kembali ke Tengah Masyarakat Lewat Program Integrasi

Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi menghirup udara bebas melalui program integrasi, Senin (16/3).

Tarakan – Sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mendapatkan kesempatan kembali ke tengah masyarakat melalui program integrasi narapidana, Senin (16/3). Mereka dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menjalani sisa masa pidana di luar lapas dengan pengawasan.

Dari jumlah tersebut, 7 orang memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 5 orang lainnya menerima Cuti Bersyarat (CB). Seluruhnya merupakan narapidana dengan kasus narkotika dan tindak pidana umum.

Baca Juga

DPRD Kaltara Soroti Maraknya Isu Kriminal, Minta Langkah Nyata Aparat

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

Supa’ad Hadianto: Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Perlu, Tapi Harus Libatkan Semua Pihak

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi ini didasarkan pada pemenuhan syarat administratif dan substantif. Para warga binaan dinilai telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memiliki tingkat risiko yang menurun.

Selain itu, mereka juga telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur syarat dan tata cara pemberian hak integrasi bagi narapidana.

Jupri berpesan agar para warga binaan yang telah bebas dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, serta tetap menjaga perilaku positif yang telah dibangun selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

“Kami berharap mereka dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat, menjaga diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Tarakan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan, pembinaan, serta pembimbingan kemasyarakatan, dengan tetap mengedepankan prinsip bebas dari pungutan liar dan diskriminasi.(*)

Tags: inti katalapas tarakanProgram Integrasi
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Banjir Masih Rendam Malinau, Warga Tangkap Buaya di Tengah Kepungan Air

Next Post

Remisi Nyepi 2026, Dua WBP Lapas Tarakan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Berita Lainnya

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

by Admin
13/04/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi IV menerima dan menyetujui secara prinsip usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan...

Usulan Satgas Wasnaker Menguat dari DPD FSP Kahutindo Kaltara ke DPRD

Usulan Satgas Wasnaker Menguat dari DPD FSP Kahutindo Kaltara ke DPRD

by Admin
13/04/2026
0

TARAKAN – Dorongan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Nunukan Siap Gelar PORWADA II Kaltara 2026, Kolaborasi Pemda dan PWI Diperkuat Lewat MoU

Nunukan Siap Gelar PORWADA II Kaltara 2026, Kolaborasi Pemda dan PWI Diperkuat Lewat MoU

by Admin
12/04/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (PORWADA) ke-II Provinsi Kalimantan Utara...

Next Post
Remisi Nyepi 2026, Dua WBP Lapas Tarakan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Remisi Nyepi 2026, Dua WBP Lapas Tarakan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bupati Nunukan ke Pasar Ramadan, Pedagang Senang Dagangannya Ludes

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES