Minggu, Agustus 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Kali Dipenjara, Spesialis Pencuri Kembali Ditangkap

by Admin
28/05/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
2 Kali Dipenjara, Spesialis Pencuri Kembali Ditangkap

TARAKAN – Tidak ada tobatnya, dua kali masuk penjara karena mencuri, seorang pemuda inisial RAJ alias P (21) kembali melakukan aksinya.

P kembali melakukan pencurian di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kita Tarakan, sebuah sepeda motor Mio warna biru dengan alasan untuk jalan ke rumah teman.

Baca Juga

Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

Pelaku akhirnya diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah dilaporkan korban beserta rekaman CCTV. Pelaku diamankan pada Rabu 24 Mei 2025 kemarin.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani Aing, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, pemilik pangkas rambut di Jalan Binalatung, memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi KU 4229 GU di depan tempat usahanya.

Keesokan harinya, Selasa (20/5/2025) pukul 05.30 WITA, korban menyadari motornya telah raib saat hendak membeli air galon.

RAJ bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sebelumnya pernah divonis 1 tahun penjara pada 2022 atas kasus pencurian kios. Tak kapok, pada 2023, ia kembali beraksi mencuri mesin tempel 15 PK dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali kami tangani. Kali ini, motifnya hanya untuk digunakan ke rumah temannya di Makoni,” ungkap Iptu Juani Aing.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung bergerak cepat. Penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Uniknya, rekaman tersebut bukan merekam saat RAJ mencuri motor, melainkan saat ia mengembalikan motor curian ke pinggir jalan, sekitar 150 meter dari TKP awal, diduga karena merasa khawatir.

Setelah beberapa hari buron, RAJ akhirnya berhasil diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Binalatung RT 10 pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 06.20 WITA. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci kontak palsu bertuliskan “Honda”, jaket sweater biru tua, celana jeans pendek abu-abu, dan sepasang sandal.

RAJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Pelaku mengaku mengambil motor tersebut untuk keperluan pribadi, yakni pergi ke rumah temannya. Setelah merasa was-was, ia mengembalikan motor tersebut ke pinggir jalan,” jelas Iptu Juani.

Polsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. (**)

Tags: ikn nusantarainti katamotorpencuripolsek tarakan timurresidivis
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Next Post

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Berita Lainnya

Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

by Admin
06/08/2026
0

NUNUKAN – Perburuan terhadap pelaku di balik akun Facebook yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap salah satu suku di Kalimantan...

Irwan Sabri: Jangan Biarkan Provokasi Memecah Harmoni Nunukan

Irwan Sabri: Jangan Biarkan Provokasi Memecah Harmoni Nunukan

by Admin
05/08/2026
0

NUNUKAN – Di sebuah daerah perbatasan yang dihuni beragam suku, agama, dan budaya, menjaga persaudaraan bukan sekadar slogan. Itulah yang...

Evakuasi Dramatis Dulla di Bawah Jembatan Nunukan Selatan, Ucapan Korban Usai Diselamatkan Jadi Sorotan

Evakuasi Dramatis Dulla di Bawah Jembatan Nunukan Selatan, Ucapan Korban Usai Diselamatkan Jadi Sorotan

by Admin
02/08/2026
0

NUNUKAN – Aksi penyelamatan yang dilakukan personel Damkar Sektor Selatan di bawah Jembatan Nunukan Selatan, Sabtu (1/8/2026) malam, menyita perhatian...

Next Post
Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES