Selasa, Juni 24, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Kali Dipenjara, Spesialis Pencuri Kembali Ditangkap

by Admin
28/05/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
2 Kali Dipenjara, Spesialis Pencuri Kembali Ditangkap

TARAKAN – Tidak ada tobatnya, dua kali masuk penjara karena mencuri, seorang pemuda inisial RAJ alias P (21) kembali melakukan aksinya.

P kembali melakukan pencurian di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kita Tarakan, sebuah sepeda motor Mio warna biru dengan alasan untuk jalan ke rumah teman.

Baca Juga

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara

Pelaku akhirnya diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah dilaporkan korban beserta rekaman CCTV. Pelaku diamankan pada Rabu 24 Mei 2025 kemarin.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani Aing, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, pemilik pangkas rambut di Jalan Binalatung, memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi KU 4229 GU di depan tempat usahanya.

Keesokan harinya, Selasa (20/5/2025) pukul 05.30 WITA, korban menyadari motornya telah raib saat hendak membeli air galon.

RAJ bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sebelumnya pernah divonis 1 tahun penjara pada 2022 atas kasus pencurian kios. Tak kapok, pada 2023, ia kembali beraksi mencuri mesin tempel 15 PK dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali kami tangani. Kali ini, motifnya hanya untuk digunakan ke rumah temannya di Makoni,” ungkap Iptu Juani Aing.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung bergerak cepat. Penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Uniknya, rekaman tersebut bukan merekam saat RAJ mencuri motor, melainkan saat ia mengembalikan motor curian ke pinggir jalan, sekitar 150 meter dari TKP awal, diduga karena merasa khawatir.

Setelah beberapa hari buron, RAJ akhirnya berhasil diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Binalatung RT 10 pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 06.20 WITA. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci kontak palsu bertuliskan “Honda”, jaket sweater biru tua, celana jeans pendek abu-abu, dan sepasang sandal.

RAJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Pelaku mengaku mengambil motor tersebut untuk keperluan pribadi, yakni pergi ke rumah temannya. Setelah merasa was-was, ia mengembalikan motor tersebut ke pinggir jalan,” jelas Iptu Juani.

Polsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. (**)

Tags: ikn nusantarainti katamotorpencuripolsek tarakan timurresidivis
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Next Post

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Berita Lainnya

Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

by Admin
23/06/2025
0

NUNUKAN – Ratusan kader PKK dari 21 kecamatan se-Kabupaten Nunukan berkumpul dalam suasana penuh semangat untuk memperingati Hari Kesatuan Gerak...

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

by Admin
23/06/2025
0

Tarakan - Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,  Satpolairud Polres Tarakan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Gereja Mawar Sharon, di jalan...

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

by Admin
23/06/2025
0

Tarakan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan menyelenggarakan kegiatan lomba puisi dan storytelling yang melibatkan pelajar dari berbagai tingkatan di Kota...

Next Post
Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • 112 Pelajar Ikuti FLS3N 2025 Tingkat SD di Nunukan, Tunjukan Bakat dan Semangat kreativitas

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • FLS2N SMP Nunukan 2025, Ajang Seni 94 Pelajar Satukan Bakat dan Persaudaraan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES