Jumat, September 18, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

by Admin
03/05/2024
in Nunukan, Politik
A A
0
Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

NUNUKAN –  Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak  pada  27 November 2024 mendatang, sejumlah partai politik telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah, mulai tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Dan untuk bakal calon perseorangan komisi pemilihan umum (KPU) juga siap menerima penyerahan berkas  persyaratan dukungan calon mulai tanggal 5 Mei 2024 hingga tanggal 9 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga

Ikrar Perdamaian Dayak-Timor di Nunukan, “Yang Kita Putus Permusuhan, Bukan Persaudaraan”

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

Dukung Penanganan Karhutla, PT Sago Prima Pratama Salurkan Bantuan Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Di Kabupaten Nunukan menuju Pelaksanaan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2028, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan membuka jadwal penerimaan penyerahan berkas dukungan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan. Untuk bisa maju sebagai calon perseorangan, tentunya dengan persyaratan minimal harus mendapatkan dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nunukan.

Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah, S. Pd., mengatakan sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional Tahun 2024, fundamental dalam acara ini KPU memberikan peluang yang sebesar-besarnya yang ingin ikut dalam kontestasi pemilihan kepala Daerah melalui jalur perseorangan.

“Ini untuk memberikan kesempatan siapapun itu, yang punya keinginan maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan,” ujarnya,   pada Sosialisasi Penyerahan Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional tahun 2024, di Café 93, pada Kamis (02/05/2024) malam.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri,  perwakilan Polres Nunukan, Bawaslu, perwakilan partai politik, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Akademisi, dan HIPMI.

Rico Ardiansyah juga menerangkan, untuk jalur perseorang  wajib mendapatkan 10 persen dukungan dari   DPT Kabupaten Nunukan 146.242. Dan persyaratan perolehan dukungan 50 Persen lebih jumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPT. Artinya bagi yang ingin menggunakan tiket perseorangan harus memiliki 14.624 dukungan minimal, dan itu minimal tersebar di 11 kecamatan, dari 21 kecamatan yang ada di Kabupeten Nunukkan, tentunya dengan bukti foto copy KTP dalam bentuk softcopy dengan format JPEG atau PDF” ungkapnya.

Menurut Rico berkas  persyaratan oleh KPU akan ada verifikasi faktual terhadap setiap KTP yang disetorkan .

“Satu persatu akan kita konfirmasi faktual kepada pemilik KTP, KPU akan turun ke lapangan untuk mengecek pemilik KTP apakah benar telah memberikan dukungan kepada calon tertentu atau tidak. Jika tidak maka dukungan akan dianulir,” pungkasnya.

Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

KPU Nunukan Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029

Next Post

Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Berita Lainnya

Ikrar Perdamaian Dayak-Timor di Nunukan, “Yang Kita Putus Permusuhan, Bukan Persaudaraan”

Ikrar Perdamaian Dayak-Timor di Nunukan, “Yang Kita Putus Permusuhan, Bukan Persaudaraan”

by Admin
16/09/2026
0

NUNUKAN — Masyarakat Dayak dan etnis Timor di Kabupaten Nunukan sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat mencuat di media sosial. Kesepakatan...

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

by Admin
15/09/2026
0

NUNUKAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nunukan tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas dan peralatan,...

Next Post
Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hendak Diantar Pulang, Remaja di Nunukan Justru Dibawa ke Bengkel hingga Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES