Sabtu, Januari 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

by Admin
03/05/2024
in Nunukan, Politik
A A
0
Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

NUNUKAN –  Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak  pada  27 November 2024 mendatang, sejumlah partai politik telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah, mulai tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Dan untuk bakal calon perseorangan komisi pemilihan umum (KPU) juga siap menerima penyerahan berkas  persyaratan dukungan calon mulai tanggal 5 Mei 2024 hingga tanggal 9 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

Flu Musiman Meningkat, Dinkes Nunukan Minta Warga Tetap Tenang dan Jaga Kesehatan

Di Kabupaten Nunukan menuju Pelaksanaan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2028, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan membuka jadwal penerimaan penyerahan berkas dukungan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan. Untuk bisa maju sebagai calon perseorangan, tentunya dengan persyaratan minimal harus mendapatkan dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nunukan.

Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah, S. Pd., mengatakan sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional Tahun 2024, fundamental dalam acara ini KPU memberikan peluang yang sebesar-besarnya yang ingin ikut dalam kontestasi pemilihan kepala Daerah melalui jalur perseorangan.

“Ini untuk memberikan kesempatan siapapun itu, yang punya keinginan maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan,” ujarnya,   pada Sosialisasi Penyerahan Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional tahun 2024, di Café 93, pada Kamis (02/05/2024) malam.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri,  perwakilan Polres Nunukan, Bawaslu, perwakilan partai politik, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Akademisi, dan HIPMI.

Rico Ardiansyah juga menerangkan, untuk jalur perseorang  wajib mendapatkan 10 persen dukungan dari   DPT Kabupaten Nunukan 146.242. Dan persyaratan perolehan dukungan 50 Persen lebih jumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPT. Artinya bagi yang ingin menggunakan tiket perseorangan harus memiliki 14.624 dukungan minimal, dan itu minimal tersebar di 11 kecamatan, dari 21 kecamatan yang ada di Kabupeten Nunukkan, tentunya dengan bukti foto copy KTP dalam bentuk softcopy dengan format JPEG atau PDF” ungkapnya.

Menurut Rico berkas  persyaratan oleh KPU akan ada verifikasi faktual terhadap setiap KTP yang disetorkan .

“Satu persatu akan kita konfirmasi faktual kepada pemilik KTP, KPU akan turun ke lapangan untuk mengecek pemilik KTP apakah benar telah memberikan dukungan kepada calon tertentu atau tidak. Jika tidak maka dukungan akan dianulir,” pungkasnya.

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

KPU Nunukan Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029

Next Post

Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Berita Lainnya

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

by Admin
24/01/2026
0

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam press release yang digelar di Ruang...

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

by Admin
23/01/2026
0

Balikpapan,— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyediaan bahan bakar...

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

by Admin
23/01/2026
0

TARAKAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam rangkaian menyikapi dan menekan...

Next Post
Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES