Senin, Juni 1, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Hj. Leppa: RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Nunukan

by Admin
13/03/2025
in Nunukan
A A
0
Hj. Leppa: RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah kita yang berfungsi sebagai pedoman yang mengarahkan semua kegiatan pembangunan dalam jangka waktu tertentu.

Ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Nunukan, Kamis (13/03/2025).

Baca Juga

Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

Gudang Kardus di Pangkalan Posal Nunukan Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Permukiman

BMKG Imbau Nelayan Nunukan-Sebatik Waspadai Angin Kencang dan Penurunan Jarak Pandang

Hj. Leppa menyapaikan forum konsultasi ini dalam rangka memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029. Dengan RPJMD 2025 – 2029, pemerintah daerah berkomitmen untuk merumuskan kebijakan dan program yang harmonis, sehingga setiap langkah yang diambil selaras dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Melalui RPJMD, kita berupaya mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, yang mencakup pencapaian kesejahteraan masyarakat yang merata dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan berkelanjutan tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga sosial. Oleh karena itu, RPJMD harus mencakup berbagai aspek yang saling terkait, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar, agar dapat menciptakan sinergi yang positif dalam pembangunan daerah”, terang Hj. Leppa.

Lebih jauh Hj. Leppa menerangkan, Lebih dari itu, RPJMD juga berfungsi sebagai alat untuk mengukur kemajuan pembangunan.

“Dengan menetapkan indikator kinerja yang jelas, pemerintah daerah dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak yang sangat penting terhadap masyarakat. Jika terdapat kendala atau tantangan dalam pelaksanaan, rpjmd memungkinkan adanya penyesuaian strategi agar tujuan pembangunan tetap tercapai”, tuturnya.

Peran DPRD dalam serta dalam pembahasan ini juga memberikan persetujuan akhir RPJMD.

“Tugas DPRD adalah membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan akhir RPJMD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagaimana fungsi legislasinya”, imbuhnya. (*)

Tags: DPRD NUNUKANhj lepaikn nusantarainti kataRPJMD Nunukan
Share238Tweet149SendShareSend
Previous Post

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Next Post

RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

Berita Lainnya

Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

by Admin
31/05/2026
0

NUNUKAN – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan mengeluarkan peringatan cuaca maritim untuk wilayah Perairan Nunukan-Sebatik...

Polsek Sangkulirang Gerak Cepat Tindak Laporan Hotline 110, Dugaan Prostitusi Online Terungkap

Polsek Sangkulirang Gerak Cepat Tindak Laporan Hotline 110, Dugaan Prostitusi Online Terungkap

by Admin
31/05/2026
0

KUTAI TIMUR – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sangkulirang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur....

Gudang Kardus di Pangkalan Posal Nunukan Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Permukiman

Gudang Kardus di Pangkalan Posal Nunukan Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Permukiman

by Admin
30/05/2026
0

NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan kardus dan plastik di Jalan Manunggal Bakti RT 12, kawasan Pangkalan Posal,...

Next Post
RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES