Sabtu, Juli 18, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Hj. Leppa: RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Nunukan

by Admin
13/03/2025
in Nunukan
A A
0
Hj. Leppa: RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah kita yang berfungsi sebagai pedoman yang mengarahkan semua kegiatan pembangunan dalam jangka waktu tertentu.

Ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Nunukan, Kamis (13/03/2025).

Baca Juga

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

Hj. Leppa menyapaikan forum konsultasi ini dalam rangka memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029. Dengan RPJMD 2025 – 2029, pemerintah daerah berkomitmen untuk merumuskan kebijakan dan program yang harmonis, sehingga setiap langkah yang diambil selaras dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Melalui RPJMD, kita berupaya mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, yang mencakup pencapaian kesejahteraan masyarakat yang merata dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan berkelanjutan tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga sosial. Oleh karena itu, RPJMD harus mencakup berbagai aspek yang saling terkait, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar, agar dapat menciptakan sinergi yang positif dalam pembangunan daerah”, terang Hj. Leppa.

Lebih jauh Hj. Leppa menerangkan, Lebih dari itu, RPJMD juga berfungsi sebagai alat untuk mengukur kemajuan pembangunan.

“Dengan menetapkan indikator kinerja yang jelas, pemerintah daerah dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak yang sangat penting terhadap masyarakat. Jika terdapat kendala atau tantangan dalam pelaksanaan, rpjmd memungkinkan adanya penyesuaian strategi agar tujuan pembangunan tetap tercapai”, tuturnya.

Peran DPRD dalam serta dalam pembahasan ini juga memberikan persetujuan akhir RPJMD.

“Tugas DPRD adalah membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan akhir RPJMD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagaimana fungsi legislasinya”, imbuhnya. (*)

Tags: DPRD NUNUKANhj lepaikn nusantarainti kataRPJMD Nunukan
Share238Tweet149SendShareSend
Previous Post

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Next Post

RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

Berita Lainnya

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

by Admin
17/07/2026
0

NUNUKAN – Bencana hujan deras yang disertai angin kencang dan petir menerjang wilayah Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kamis (16/7/2026)...

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

by Admin
17/07/2026
0

TARAKAN – Fenomena hujan es yang disertai petir dan angin kencang di Kecamatan Krayan dan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan, Kamis...

Gubernur Kaltara Ikuti Raker APPSI, Wamendagri Tekankan Penguatan PAD dan Integritas Kepala Daerah

Gubernur Kaltara Ikuti Raker APPSI, Wamendagri Tekankan Penguatan PAD dan Integritas Kepala Daerah

by Admin
16/07/2026
0

LOMBOK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Provinsi...

Next Post
RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemkab Nunukan Gulirkan Program Pembiayaan Usaha Mikro, Pinjaman Hingga Rp25 Juta

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES