Jumat, Mei 9, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

by Admin
13/03/2025
in Nunukan
A A
0
RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri

NUNUKAN – RPJMD disusun berdasarkan RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional dan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih.

Ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan sabri S.E, Saat membuka pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Nunukan, Kamis (13/03/2025).

Baca Juga

Gelar Coffee Morning, KSKP Nunukan Pererat Kemitraan dengan Media

Dua Pemuda Diamankan di Sebatik, Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal

Bupati juga menyapaikan Kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan, dengan melibatkan pemangku kepentingan.

“Perencanaan pembangunan daerah penting sebagai proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah”, ujarnya.

 “Yang menjelaskan bahwa  perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada untuk jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menerangkan penyusunan RPJMD Kab Nunukan harus selaras dengan kebijakan nasional.

“Penyelarasan ini merujuk pada asta cita yang telah ditetapkan melalui peraturan presiden nomor 25 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025-2029 yang dihasilkan juga harus mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang meliputi : penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan; program makan bergizi gratis; pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim; pengendalian inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam memasarkan hasil industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM pencapaian”, imbuhnya.  (*)

Tags: bupati nunukanikn nusantarainti katairwan sabrirpjmd
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Hj. Leppa: RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Nunukan

Next Post

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Berita Lainnya

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

by Admin
09/05/2025
0

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa...

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

by Admin
09/05/2025
0

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan...

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

by Admin
09/05/2025
0

TARAKAN - Berbagai program terus digalakkan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan untuk mengatasi peredaran narkotika...

Next Post
Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hari Kartini, SDN 02 Nunukan Gelar Lomba Fashion Show Pakaian Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi lapas tarakan polda kaltara polres tarakan ziap 2 periode

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES