Minggu, Januari 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

by Admin
13/03/2025
in Nunukan
A A
0
RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri

NUNUKAN – RPJMD disusun berdasarkan RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional dan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih.

Ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan sabri S.E, Saat membuka pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Nunukan, Kamis (13/03/2025).

Baca Juga

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

Flu Musiman Meningkat, Dinkes Nunukan Minta Warga Tetap Tenang dan Jaga Kesehatan

Bupati juga menyapaikan Kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan untuk lima tahun ke depan, dengan melibatkan pemangku kepentingan.

“Perencanaan pembangunan daerah penting sebagai proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah”, ujarnya.

 “Yang menjelaskan bahwa  perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada untuk jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menerangkan penyusunan RPJMD Kab Nunukan harus selaras dengan kebijakan nasional.

“Penyelarasan ini merujuk pada asta cita yang telah ditetapkan melalui peraturan presiden nomor 25 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025-2029 yang dihasilkan juga harus mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang meliputi : penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan; program makan bergizi gratis; pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim; pengendalian inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam memasarkan hasil industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM pencapaian”, imbuhnya.  (*)

Tags: bupati nunukanikn nusantarainti katairwan sabrirpjmd
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Hj. Leppa: RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Nunukan

Next Post

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Berita Lainnya

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

by Admin
24/01/2026
0

JAKARTA — Sejumlah akademisi dari berbagai disiplin ilmu menyampaikan pendapatnya terkait pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam forum World...

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

by Admin
24/01/2026
0

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam press release yang digelar di Ruang...

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

by Admin
23/01/2026
0

Balikpapan,— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyediaan bahan bakar...

Next Post
Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES