Jumat, September 18, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif

by Admin
26/08/2024
in Politik, Tarakan
A A
0
KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif

TARAKAN – Sesuai hasil kesimpulan rapat kerja/rapat dengar pendapat komisi II DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI, kementerian dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum R, Minggu, 25 agustus 2024, menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU), maka Pasangan Calon Kepala daerah pada Pilkada 2024 minimal mendapatkan dukungan suara sebanyak 10 persen.

Untuk di kota Tarakan sendiri berarti paslon harus mengantongi minimal 128.693 suara dari hasil Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024.

Baca Juga

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

Komisioner KPU Tarakan, Asriadi mengatakan, bila berdasarkan putusan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama KPU RI, dan disimpulkan  menjadi putusan, maka dari total jumlah suara sah Pemilihan Umum anggota DPRD kota Tarakan 2024 lalu sebanyak  10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara.

“10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara sah dalam Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 yaitu sebanyak 12.870 (dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh) suara, sebagai syarat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan mendaftar di KPU Tarakan sebagai peserta Pilkada”, ujarnya, Minggu (25/08/2024).

 

Asriadi  yadi juga mengungkapkan, disetujuinya Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Tarakan siapa menjalankan sebagai syarat membuka dan menerima paslon melakukan pendaftaran di KPU.

“Jumlah suara sebanyak 128.932 itu bisa diperoleh dari salah satu partai atau gabungan partai politik peserta pemilu legislatif 2024 lalu, baik yang lolos di dewan atau parlementer maupun di luar atau non parlement” tuturnya.

Sementara KPU Tarakan sendiri secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota , dimana Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Sebagai berikut:

1 . Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA

2. Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA

3. Tempat  : Kantor KPU Tarakan, Jl. Sei Sesayap, Kelurahan Kampung 6, Kecamatan Tarakan Timur. (*)

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

KPU Nunukan Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Next Post

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Berita Lainnya

Ikrar Perdamaian Dayak-Timor di Nunukan, “Yang Kita Putus Permusuhan, Bukan Persaudaraan”

Ikrar Perdamaian Dayak-Timor di Nunukan, “Yang Kita Putus Permusuhan, Bukan Persaudaraan”

by Admin
16/09/2026
0

NUNUKAN — Masyarakat Dayak dan etnis Timor di Kabupaten Nunukan sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat mencuat di media sosial. Kesepakatan...

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

by Admin
15/09/2026
0

NUNUKAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nunukan tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas dan peralatan,...

Next Post
Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hendak Diantar Pulang, Remaja di Nunukan Justru Dibawa ke Bengkel hingga Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES