Jumat, Mei 9, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025

by Admin
18/03/2025
in Kalimantan Utara, Polda Kaltara
A A
0
Kapolda Kaltara Pimpin Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025

Tanjung Selor, 18 Maret 2025 – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Rupatama Polda Kaltara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Badan Pertanahan Nasional serta Para Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara mengawali dengan mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kesempatan dapat berkumpul dalam forum yang penting ini. “Rakor ini diselenggarakan dengan tujuan membahas berbagai tantangan dan persoalan dalam bidang pertanahan, baik yang bersifat administratif maupun yang berujung pada sengketa hukum. Kepastian hukum dalam pengelolaan tanah harus terus ditingkatkan guna mencegah konflik yang berdampak pada stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolda.

Baca Juga

Kenalkan Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

BNPP RI Tinjau Krayan dan Sebatik, Tindak Lanjut Aduan DPRD Nunukan soal Infrastruktur Perbatasan

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah maraknya praktik mafia tanah di Kalimantan Utara, yang dinilai semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri di wilayah tersebut. Kapolda menjelaskan bahwa mafia tanah merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam memanfaatkan celah hukum dan administrasi pertanahan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir, termasuk Prof. Dr. Iing R. Sodikin Arifin, S.H., CN., M.H., M.Kn., ahli hukum agraria yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum dalam pengelolaan tanah. “Kehadiran beliau akan memberikan perspektif yang lebih luas dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Drs. Arifin, S.H., M.Hum.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Tara, Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H. Sinergi antara berbagai instansi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus pertanahan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Kapolda Kaltara berharap rakor ini dapat menghasilkan solusi konkret dalam menghadapi persoalan pertanahan di Kalimantan Utara. “Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kepastian hukum dan mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan wilayah kita,” pungkasnya. (*)

Tags: ikn nusantarainti katapolda kaltara
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si Pimpin Sertijab di Lingkungan Polda Kaltara

Next Post

Polda Kaltara Dorong Sinergitas pada Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Utara melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Berita Lainnya

Kenalkan Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

Kenalkan Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

by Admin
09/05/2025
0

Surabaya – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri gelaran Indonesia City Expo yang merupakan rangkaian kegiatan APEKSI VII...

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

by Admin
09/05/2025
0

TARAKAN - Komisi IV DPRD Prov. Kaltara menggelar pertemuan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pendidikan dan...

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

by Admin
09/05/2025
0

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku...

Next Post
Polda Kaltara Dorong Sinergitas pada Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Utara melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Polda Kaltara Dorong Sinergitas pada Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Utara melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hari Kartini, SDN 02 Nunukan Gelar Lomba Fashion Show Pakaian Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan polda kaltara polres tarakan ziap 2 periode

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES