Senin, Oktober 26, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

by Admin
08/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

Brigjen Pol Nurul Azizah (tengah), rilis pengungkap TPPO di Nunukan, 07/05. (dv)

NUNUKAN – Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman ilegal calon PMI ke Malaysia. Operasi ini berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menyelamatkan 82 korban dalam rentang waktu 5–6 Mei 2025 di wilayah Kalimantan Utara.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan keberangkatan calon PMI secara non-prosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Kabupaten Nunukan, khususnya Pulau Sebatik. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dan buruh perkebunan sawit di Malaysia.

Baca Juga

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

Diduga Ayunkan Parang Saat Dikejar, Pria di Sei Menggaris Diamankan Polisi

Omzet Paras Fest 2026 Nyaris Rp2 Miliar, Malam Penutupan Tembus Rp306 Juta

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menjelaskan bahwa operasi dilakukan terhadap dua kapal, yakni KM Thalia (5 Mei) dan KM Bukit Siguntang (6 Mei). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan total 9 kasus, dengan rincian sebagai berikut:

  • 5 Mei 2025: 4 kasus, 3 tersangka, 19 korban
  • 6 Mei 2025: 5 kasus, 4 tersangka, 63 korban

Dan Barang bukti yang diamankan antara lain:

  1. 14 paspor
  2. 13 unit telepon seluler
  3. 13 tiket kapal
  4. 2 surat cuti dari perusahaan di Malaysia
  5. 3 kartu vaksin dari klinik di Malaysia

Para tersangka diketahui telah melakukan perekrutan dan pengiriman PMI sejak tahun 2023. Mereka kini dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:

  1. Pasal 81 jo. Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI

(ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar)

  1. Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO

(ancaman pidana 3–15 tahun dan denda hingga Rp600 juta)

  1. Pasal 120 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
  2. (ancaman pidana 5–15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar)

Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan Satgas Penegakan Hukum merupakan bagian dari Desk Perlindungan PMI yang dibentuk melalui Keputusan Menkopolhukam Nomor 3 Tahun 2025. Desk ini merupakan program prioritas nasional dalam kerangka Asta Presiden RI, yang bertujuan menjamin keselamatan dan perlindungan hukum bagi WNI yang bekerja di luar negeri.

Semntara Ketua Satgas dijabat oleh Kabareskrim Polri, dengan Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Satgas juga bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kementerian Kominfo untuk patroli siber dan pemblokiran akun media sosial yang menawarkan pekerjaan ilegal ke luar negeri.

Pada kesempatan itu Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, Pastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, dan kontrak kerja tersedia sebelum berangkat, selain itu Pemerintah daerah diharapkan aktif memberikan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar mereka siap diberangkatkan secara legal dan aman.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud komitmen negara dalam melindungi warganya dari eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang.(dv)

Tags: ikn nusantarainti kataNunukansatgas tppotppo
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Optimis Penuhi Target Swasembada, Gubernur Segera Tindaklanjuti Arahan Mentan

Next Post

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Berita Lainnya

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

Dua Motor Hilang di Nunukan, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian dan Penadahan

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Dua kasus kehilangan sepeda motor di Kabupaten Nunukan berhasil diungkap polisi, dua pria berinisial AH (23) dan MSW...

Diduga Ayunkan Parang Saat Dikejar, Pria di Sei Menggaris Diamankan Polisi

Diduga Ayunkan Parang Saat Dikejar, Pria di Sei Menggaris Diamankan Polisi

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Pengejaran di area perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, berujung insiden berdarah...

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Nunukan Terungkap Setelah Korban Diketahui Hamil

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Nunukan Terungkap Setelah Korban Diketahui Hamil

by Admin
21/10/2026
0

NUNUKAN – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Nunukan terungkap setelah seorang anak perempuan berinisial AS (16)...

Next Post
Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Paras Fest 2026 Dibuka, 3.000 Warga Rayakan HUT ke-27 Nunukan dengan Budaya, Doa dan UMKM

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres dan Imigrasi Nunukan Hadir untuk Anak Perbatasan, 13 Pelajar Dapat Pas Lintas Batas

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol, Nunukan Pecahkan Rekor MURI

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Amal Beach Waterpark, Oase Rekreasi Air Favorit Warga Tarakan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES