Kamis, April 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

by Admin
25/07/2025
in Kalimantan Utara, Polda Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Tanjung Selor — Salah satu bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kaltara dalam upaya memberantas narkoba, Polda Kaltara melaksanakan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Jum’at (25/07/2025)

Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan, Danrem 092/ Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers, Ka BNNP Prov. Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP, Kajati Kaltara yang diwakili oleh Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua FKUB Prov. Kaltara serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara.

Baca Juga

Turun Lapangan, Pansus LKPj DPRD Kaltara Cek Langsung Layanan dan Infrastruktur di Tarakan

Pastikan Efektivitas Anggaran, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Cek Proyek di Tana Tidung

Wagub Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya untuk Listrik Desa Perbatasan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berupa barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto mencapai 16.808,29 gram. Barang bukti tersebut berasal dari tiga Laporan Polisi (LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total sabu yang berhasil diamankan, yaitu 16.824,59 gram, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik guna pembuktian di persidangan, masing-masing sebanyak 8,15 gram.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan, yaitu:

  • S.TAP-1021/O.4.18/ENZ.1/05/2025 (19 Mei 2025)
  • TAP-2988/O.5.15/ENZ.1/06/2025 (5 Juni 2025)
  • TAP-3822/O.5.15/ENZ.1/07/2025 (21 Juli 2025)

Langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik.

Berdasarkan estimasi, pemusnahan sabu seberat 16,8 kg ini telah menyelamatkan sekitar 168.240 jiwa dari potensi bahaya narkotika. Angka tersebut mencerminkan dampak besar dari kerja keras Polda Kaltara dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Sebelum dilaksanakannya pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Biddokkes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dimana pada pengujian tersebut dibantu oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kaltara. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolda Kaltara bersama tamu undangan yang hadir. Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur. Setelah pemusnahan selesai, barang bukti tersebut dibawa lalu dibuang di pembuangan wc belakang gedung C .

Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik. Polda Kaltara terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba baik skala nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air terkhusus di wilayah hukum Polda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tahapan proses hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Kaltara kepada publik.(*)

Tags: ikn nusantarainti katanarkobapolda kaltara
Share240Tweet150SendShareSend
Previous Post

Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Periode Juli 2025

Next Post

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Berita Lainnya

Turun Lapangan, Pansus LKPj DPRD Kaltara Cek Langsung Layanan dan Infrastruktur di Tarakan

Turun Lapangan, Pansus LKPj DPRD Kaltara Cek Langsung Layanan dan Infrastruktur di Tarakan

by Admin
16/04/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 melakukan peninjauan...

Wagub Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya untuk Listrik Desa Perbatasan

Wagub Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya untuk Listrik Desa Perbatasan

by Admin
15/04/2026
0

Pasuruan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan...

Wakapolda Kaltara Dukung Penguatan Ekonomi KASULAMPUA di Konreg PDRB 2026

Wakapolda Kaltara Dukung Penguatan Ekonomi KASULAMPUA di Konreg PDRB 2026

by Admin
15/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., menghadiri Opening Ceremony Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional...

Next Post
Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES