Minggu, Juli 26, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

by Admin
04/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

Imigrasi Nunukan melakukan deportasi terhadap enam Warga Negara (WN) Malaysia, pada Jumat (30/10/2025).

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pengawasan keberangkatan (waskat) terhadap deportasi enam Warga Negara Malaysia (WN Malaysia) pada Jumat, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika petugas Inteldakim di wilayah Sebatik mendapati delapan pelintas ilegal yang masuk melalui Dermaga Lale Salo, Sungai Pancang sekitar pukul 15.20 WITA.

Baca Juga

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

Dari hasil pemeriksaan, kedelapan pelintas diketahui merupakan WN Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah untuk berada di wilayah Indonesia. Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dua di antaranya telah dideportasi pada 28 Oktober 2025, sementara enam orang lainnya berinisial S.B.R., N.A.M., A.B.A., A.A., N.H., dan W.H.W.K. dideportasi pada 30 Oktober 2025 melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan KM Labuan Express menuju Pelabuhan Tawau, Malaysia.

Tindakan deportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 113 dan/atau Pasal 119 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4-1692 s.d. 1702.GR.03.09 Tahun 2025. Seluruh proses keberangkatan diawasi secara langsung oleh petugas Inteldakim guna memastikan pelaksanaan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, menegaskan bahwa pelaksanaan deportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. “Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tindakan keimigrasian dilakukan sesuai aturan, demi menjaga kedaulatan negara dan tertibnya lalu lintas orang di perbatasan,” ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Nunukan menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, serta memastikan perlintasan antarnegara berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tags: deportasiikn nusantaraimigrasiinti kataNunukanWN Malaysia
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Ribuan Batang Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Next Post

Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Berita Lainnya

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

by Admin
26/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan daerah. Komitmen...

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

by Admin
25/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan...

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

by Admin
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar...

Next Post
Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES