TARAKAN — DPRD Kalimantan Utara memastikan akan terlibat aktif dalam pengkajian draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang saat ini tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, usai rapat pembahasan Pergub HIV/AIDS di Tarakan, Senin (09/2/2026).
Syamsuddin menjelaskan, draf awal Pergub akan disusun oleh Dinas Kesehatan, kemudian dikirimkan ke Biro Hukum sebelum disampaikan ke DPRD Kaltara.
“Nanti drafnya akan dikirimkan juga ke DPRD, dan tentu akan kami pelajari,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan akan memberikan sejumlah usulan tambahan guna menyempurnakan isi regulasi tersebut.
“Kalau ada beberapa hal yang sifatnya usulan tambahan, nanti akan kami sampaikan,” kata Syamsuddin.
Menurutnya, keterlibatan DPRD dalam proses ini penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. (*)






