Sabtu, Mei 23, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Hilal Belum Tampak di Ufuk Tarakan, Keputusan 1 Ramadan 1447 H Tunggu Pengumuman Pusat

by Admin
17/02/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Hilal Belum Tampak di Ufuk Tarakan, Keputusan 1 Ramadan 1447 H Tunggu Pengumuman Pusat

Wali kota Tarakan, dr Khairul, Pengamatan hilal untuk penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang dilaksanakan di Satradar 204 Tarakan, Selasa (17/02/2026),

TARAKAN – Suasana sore di kawasan Satradar 204 Tarakan, Selasa (17/02/2026), dipenuhi harap. Sejumlah petugas Kementerian Agama, unsur Forkopimda, BMKG, serta perwakilan organisasi keagamaan berkumpul untuk melaksanakan rukyatul hilal sebagai bagian dari penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.

Namun hingga proses pengamatan berakhir, hilal tidak terlihat di langit Tarakan.

Baca Juga

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

Plt Kepala Bidang Bimas Islam Kementerian Agama Kalimantan Utara, Iramsyah Noor, menjelaskan bahwa pengamatan dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan dua saksi resmi.

“Pengamatan sudah kami laksanakan bersama tim dan disaksikan dua saksi. Namun hilal tidak terlihat hari ini. Hasil ini akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan sidang isbat,” ujarnya kepada awak media.

Ia menegaskan, keputusan resmi penetapan 1 Ramadan tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama RI yang digelar pada malam hari. Laporan dari berbagai daerah di Indonesia akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah mengumumkan secara nasional.

Iramsyah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan jika terjadi perbedaan dalam memulai ibadah puasa.

“Perbedaan metode, baik rukyat maupun hisab, adalah bagian dari dinamika umat. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tarakan, Khairul, yang menyampaikan bahwa momen rukyatul hilal merupakan wujud sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam menyambut bulan suci.

“Sebagian masyarakat mungkin telah menetapkan lebih dulu berdasarkan perhitungan. Namun kita tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat. Apa pun hasilnya, mari kita jaga suasana tetap harmonis,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kalender Hijriah, satu bulan bisa berjumlah 29 atau 30 hari. Jika hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

Berdasarkan pemaparan BMKG dalam kegiatan tersebut, posisi hilal saat pengamatan masih berada di bawah kriteria kesepakatan regional ASEAN, yakni minimal tinggi 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Posisi hilal yang masih minus atau di bawah nol derajat membuatnya belum memenuhi standar untuk dapat terlihat.

Dengan hasil tersebut, masyarakat Tarakan kini menanti pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait awal Ramadan 1447 H. Pemerintah daerah pun berharap bulan suci dapat disambut dengan penuh ketenangan, persaudaraan, dan semangat kebersamaan. (*)

Tags: 1 ramadan 1447 hinti katakemenag kaltarakemenag tarakanRukyatul Hilalsatradar 204 tarakantarakanWali Kota tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Petani Sebatik Minta Pupuk Tepat Sasaran

Next Post

Polda Kaltara Perkuat Integritas Personel Lewat Reward dan Punishment

Berita Lainnya

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

by Admin
22/05/2026
0

TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Juwata Tarakan mengeluarkan prakiraan tinggi gelombang laut di...

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

by Admin
22/05/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda...

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

by Admin
22/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Pascakebakaran yang melanda gedung utama Kantor Bupati Bulungan, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, langsung turun ke...

Next Post
Polda Kaltara Perkuat Integritas Personel Lewat Reward dan Punishment

Polda Kaltara Perkuat Integritas Personel Lewat Reward dan Punishment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES