TANJUNG SELOR – Komitmen pemberantasan narkoba dan penegakan disiplin internal ditegaskan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui pelaksanaan tes urine bagi jajaran perwira, Jumat (27/02/2026), di Gedung Rupatama Bhara Daksa.
Kegiatan diawali dengan arahan Kapolda Kaltara, Djati Wiyoto Abahadhy, yang menyampaikan hasil analisa dan evaluasi (Anev) serta penekanan dari Listyo Sigit Prabowo. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap pimpinan harus menjadi suri teladan dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran di lingkungan Polri.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait perang terhadap narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine oleh Bidpropam Polda Kaltara. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh perwira tanpa pengecualian.
Kapolda Kaltara menjadi yang pertama menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen dan keteladanan. Langkah tersebut menjadi simbol bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari internal institusi.
Para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh perwira jajaran turut mengikuti pemeriksaan tersebut. Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara ingin memastikan seluruh pimpinan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tes urine ini diharapkan memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, sekaligus menjadi contoh nyata bahwa reformasi dan pembenahan dimulai dari dalam tubuh Polri sendiri. (*)






