Rabu, September 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Diskusi KUHP dan Pers di UBT Perkuat Pemahaman Hukum bagi Jurnalis

by Admin
09/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Diskusi KUHP dan Pers di UBT Perkuat Pemahaman Hukum bagi Jurnalis

Perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menjadi topik pembahasan dalam diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

TARAKAN  – Perkembangan regulasi hukum yang berkaitan dengan dunia jurnalistik menjadi topik utama dalam diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026). Forum ini mempertemukan kalangan akademisi dan insan media untuk bertukar pandangan mengenai implikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kebebasan pers.

Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, menegaskan bahwa kehadiran KUHP yang baru tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan oleh para jurnalis. Ia menilai kebebasan pers tetap terjamin selama insan media menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga

Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

Harga CPO dan PKO Jadi Acuan, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan TBS Sawit

Desa Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, DPMD Kaltara Siapkan Skema Insentif

Menurut Yahya, dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, yaitu aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum. Dalam konteks kerja jurnalistik, Undang-Undang Pers menjadi rujukan utama dalam penyelesaian sengketa terkait pemberitaan.

“Undang-Undang Pers merupakan lex specialis. Artinya, jika terjadi persoalan terkait produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaiannya merujuk pada aturan dalam Undang-Undang Pers,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa beberapa pasal dalam KUHP baru memang memiliki potensi bersinggungan dengan aktivitas pers, seperti pasal terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, penghinaan terhadap lembaga negara, pencemaran nama baik, hingga penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Namun demikian, Yahya menegaskan bahwa selama berita diproduksi melalui proses jurnalistik yang benar—meliputi pengumpulan data, verifikasi fakta, serta mematuhi kode etik jurnalistik—maka jurnalis tetap berada dalam koridor perlindungan hukum.

“Kebebasan pers tetap terjaga selama produk yang dihasilkan merupakan karya jurnalistik yang memenuhi standar profesional,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari kebebasan berekspresi yang mencakup hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi kepada publik.

Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai sarana pendidikan masyarakat, pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan, serta ruang diskusi publik dalam kehidupan demokrasi.

Dalam diskusi tersebut, Yahya juga menilai KUHP baru dapat membantu masyarakat membedakan antara produk jurnalistik yang dihasilkan melalui proses profesional dengan konten yang beredar secara bebas di media sosial.

“Selama jurnalis berpegang pada kode etik dan mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan Pers, maka perlindungan hukum tetap tersedia,” jelasnya.

Sebaliknya, apabila suatu konten tidak melalui proses jurnalistik yang sah, maka perlindungan Undang-Undang Pers tidak dapat digunakan dan ketentuan dalam KUHP dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, mengapresiasi terselenggaranya forum diskusi tersebut. Ia menilai kegiatan semacam ini penting untuk memperkuat pemahaman insan pers terhadap dinamika regulasi yang berkembang.

Menurutnya, dialog antara akademisi dan jurnalis dapat memperkaya perspektif sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan, khususnya di daerah.

“Forum seperti ini sangat bermanfaat bagi insan pers agar semakin memahami batasan sekaligus perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Ia berharap diskusi serupa dapat terus dilakukan secara berkala sebagai wadah belajar bersama antara dunia akademik dan media, sehingga kebebasan pers tetap terjaga dengan sikap profesional dan penuh tanggung jawab.

Tags: inti katajmsikuhpububtuniversitas borneo tarakanuu pers
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Di Tengah Ketegangan Global, Pertamina Pastikan BBM Tetap Aman

Next Post

Irwasda Polda Kaltara Cek Ratusan Senpi Personel

Berita Lainnya

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

by Admin
20/08/2026
0

JAKARTA – Kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman...

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

by Admin
17/08/2026
0

TARAKAN — Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara yang berbeda. Puluhan warga...

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

by Admin
17/08/2026
0

NUNUKAN – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB...

Next Post
Irwasda Polda Kaltara Cek Ratusan Senpi Personel

Irwasda Polda Kaltara Cek Ratusan Senpi Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Elai Jadi Cara Balai TNKM Kenalkan Kekayaan Hayati Kayan Mentarang

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES