Minggu, Juni 14, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

by Admin
15/03/2026
in Nasional
A A
0
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator  KontraS , Andrie Yunus.

Jakarta — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Teguh menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama saja dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.

Baca Juga

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Aksi Konservasi Laut di Kalimantan Timur

Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh Santosa dalam keterangannya dikutip, Sabtu (14/3/2026).

Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan

Menurut Teguh, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.

Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual

Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pelaku, motif, serta pihak yang berada di balik peristiwa itu.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.

Ia menambahkan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut dan berharap penyelidikan berjalan cepat serta transparan agar publik mendapatkan kepastian hukum.

Kronologi Penyerangan

Berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026. Sebagian nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.

Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa dan berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.

Setelah agenda itu, sekitar pukul 19.45 WIB, ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi tersebut mengangkat tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.

Perekaman siniar selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang menggunakan sepeda motor setelah sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I dengan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning, Andrie melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah di kawasan Talang.

Motor tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang. Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.

Menurut keterangan KontraS, Andrie sempat berteriak meminta tolong sambil berteriak, “AAAH, AAHH, AAHH, PANAS… PANAS!” lalu berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS,” hingga warga sekitar berdatangan.

Akibat cairan tersebut, pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut meleleh. Dalam kondisi kesakitan, Andrie sempat berusaha mengambil motor dan tasnya sebelum meninggalkan baju yang rusak di lokasi. Sementara para pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.

Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Korban Dirawat Intensif

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng melalui jalan belakang.

Dua temannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor. Andrie tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Saat ini ia ditangani oleh enam dokter spesialis, termasuk spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, organ dalam, dan kulit.

Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Seorang perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku dan mengungkap motif penyerangan terhadap aktivis HAM itu.

“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” pungkasnya. (*jmsi)

Tags: demokrasiinti katajmsikontraspenyiraman air keras
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Parade Musik Sahur Tarakan 2026 Disambut Antusias, Panitia Apresiasi Kreativitas Peserta

Next Post

Hafiz Berseragam Loreng, Prada Nawawi Ukir Prestasi Dunia di Libya

Berita Lainnya

Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking Bosnya

Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking Bosnya

by Admin
14/06/2026
0

NUNUKAN – Kepercayaan yang diberikan oleh seorang majikan justru dimanfaatkan oleh karyawannya untuk melakukan tindak pidana. Unit Reskrim Polsek Nunukan...

Supa’ad Hadianto: Ranperda PUG Harus Menjamin Kesetaraan dalam Pembangunan Daerah

Supa’ad Hadianto: Ranperda PUG Harus Menjamin Kesetaraan dalam Pembangunan Daerah

by Admin
13/06/2026
0

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, S.E., menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan...

Syamsuddin Arfah: Ranperda PUG Harus Didukung Data Akurat Agar Tepat Sasaran

Syamsuddin Arfah: Ranperda PUG Harus Didukung Data Akurat Agar Tepat Sasaran

by Admin
12/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Pengarusutamaan...

Next Post
Hafiz Berseragam Loreng, Prada Nawawi Ukir Prestasi Dunia di Libya

Hafiz Berseragam Loreng, Prada Nawawi Ukir Prestasi Dunia di Libya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES