Sabtu, Juni 27, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Karhutla Kembali Terjadi di Tarakan, Camat Tarakan Utara Keluarkan Imbauan Dan Ingatkan Sanksi Tegas

by Admin
24/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Karhutla Kembali Terjadi di Tarakan, Camat Tarakan Utara Keluarkan Imbauan Dan Ingatkan Sanksi Tegas

Petugas gabungan melakukan pemadan api di lahan yang terbakar di Kota Tarakan. (ist)

Baca Juga

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

Peduli Anggota, Kapolres Nunukan Sambangi Personel yang Sakit

Tingkatkan Layanan Kesehatan Perbatasan, Pemkab Nunukan Gandeng Unhas Cetak Dokter Gigi Spesialis

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah titik di wilayah Tarakan dalam beberapa hari terakhir. Bahkan dalam satu hari, muncul lebih dari dua titik api yang tersebar di beberapa kelurahan, sehingga petugas harus berjibaku melakukan pemadaman.

Pada Selasa (24/3/2026), kebakaran dilaporkan terjadi di Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, serta Kelurahan Juata Laut dan Kelurahan Juata Permai di Kecamatan Tarakan Utara. Cuaca panas yang disertai angin cukup kencang membuat api cepat menyebar dan meluas, bahkan mendekati kawasan permukiman warga.

Maraknya kejadian karhutla ini menjadi pekerjaan berat bagi tim gabungan yang terdiri dari BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri serta relawan. Di lapangan, tidak sedikit kebakaran diduga akibat aktivitas pembukaan lahan oleh oknum masyarakat. Kondisi lahan yang kering mempercepat penyebaran api sehingga sulit dikendalikan.

Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca panas ekstrem saat ini sangat berbahaya apabila terjadi pembakaran terbuka.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membersihkan kebun maupun tujuan lainnya. Cuaca panas dan angin kencang membuat api sangat cepat meluas dan membahayakan lingkungan serta permukiman warga,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran kepada RT, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau pihak kecamatan agar dapat segera ditangani.

Lebih lanjut, Sisca menegaskan bahwa larangan pembakaran lahan telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, larangan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan tanpa izin serta wajib melakukan pencegahan kebakaran di wilayah masing-masing.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif, perdata hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pelaku juga dapat diminta bertanggung jawab atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan sejak dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menekan angka karhutla, sehingga wilayah tetap aman dan aktivitas warga tidak terganggu oleh ancaman kebakaran maupun kabut asap.(*ma)

Tags: BPBDcamat tarakan utarainti katakarhutlapmkpolrirelawantarakantni
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Karhutla di Pantai Amal, Tim Gabungan Turun Padamkan Api

Next Post

Rakor Perbatasan RI–Malaysia di Long Nawang, Dorong Percepatan PLBN dan Kesejahteraan Masyarakat Adat

Berita Lainnya

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

by Admin
25/06/2026
0

TARAKAN – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tarakan terus memperkuat proses kaderisasi melalui Training Orientasi Partai (TOP) yang digelar...

Dukungan DPR RI, BLK Kemenaker di Kaltara Siap Masuk Tahap Pembangunan

Dukungan DPR RI, BLK Kemenaker di Kaltara Siap Masuk Tahap Pembangunan

by Admin
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan RI di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor,...

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Zainal Perjuangkan Sembilan Program Prioritas UMKM Kaltara

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Zainal Perjuangkan Sembilan Program Prioritas UMKM Kaltara

by Admin
22/06/2026
0

JAKARTA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali ditunjukkan melalui langkah...

Next Post
Rakor Perbatasan RI–Malaysia di Long Nawang, Dorong Percepatan PLBN dan Kesejahteraan Masyarakat Adat

Rakor Perbatasan RI–Malaysia di Long Nawang, Dorong Percepatan PLBN dan Kesejahteraan Masyarakat Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pemkab Nunukan Gulirkan Program Pembiayaan Usaha Mikro, Pinjaman Hingga Rp25 Juta

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES