TARAKAN – Kebakaran terjadi di RT 14 Kampung Palopo, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Insiden ini menghanguskan dua unit rumah dan menyebabkan sepasang suami istri mengalami luka bakar.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tarakan, Sofyan melalui Kabid PMK, Eko Supriyatnoko, menyebutkan rumah yang terbakar merupakan milik Mualim dan Marni.
“Dua rumah yang terbakar, milik Mualim dan Marni. Korban luka bakar dua orang, yakni suami dan istri dari keluarga Mualim,” ujarnya.
Korban diketahui adalah Mualim dan istrinya, Juliana. Keduanya mengalami luka bakar saat berupaya menyelamatkan diri ketika api mulai membesar. Sementara anggota keluarga lainnya berhasil keluar rumah dan dalam kondisi selamat.
Dari keterangan warga di lokasi, api diduga berasal dari dapur rumah Mualim saat aktivitas memasak berlangsung. Cuaca panas yang terjadi serta adanya bahan mudah terbakar seperti tabung gas membuat api cepat membesar dan merambat ke bagian rumah lainnya.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman bersama BPBD dan relawan. Setelah api berhasil dikendalikan, proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru.
Sementara Kedua korban sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat oleh warga untuk mendapatkan penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Eko menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di tengah kondisi cuaca panas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 112 atau nomor Mako Damkar (0551) 21113 agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat. (*)






