TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat fungsional serta 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (30/4), di Ruang Serbaguna Gedung Gadis I.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan.
“Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, ASN harus mampu menjadi contoh serta bekerja dengan penuh dedikasi.
“ASN harus memiliki loyalitas, integritas, dan komitmen tinggi terhadap pekerjaan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar para ASN terus meningkatkan kompetensi dan tidak cepat merasa puas, terutama bagi mereka yang baru saja diangkat dari CPNS.
“Terus belajar dan berinovasi. Jangan sampai setelah dilantik justru kinerjanya menurun,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti pentingnya disiplin kerja. ASN diminta memanfaatkan waktu kerja secara maksimal dan menghindari aktivitas di luar tugas saat jam kerja berlangsung.
“Saya ingin ASN fokus pada pekerjaannya. Jangan sampai di jam kerja malah berada di luar kantor tanpa keperluan dinas,” pesannya.
Ia menambahkan, peran ASN di Kalimantan Utara sangat strategis, mengingat tantangan wilayah yang luas serta kondisi geografis yang beragam, termasuk kawasan 3T.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para ASN yang baru diambil sumpahnya mampu memberikan kontribusi nyata, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Utara.(*)






