Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

by Admin
30/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

chmad Djufrie Dorong Regulasi SDA Demi PAD Daerah.(ma)

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan penggunaan sumber daya air (SDA) di wilayah Sungai Kayan.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) 3 yang berlangsung Kamis (30/04/2026) di Tarakan, dipimpin Aluh Berlian, serta dihadiri anggota pansus, tim pakar, dan OPD terkait.

Baca Juga

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

Achmad Djufrie Tekankan Sinergi Pemerintah dan Parpol untuk Perkuat Demokrasi Kaltara

Dalam arahannya, Djufrie menegaskan bahwa Sungai Kayan menjadi fokus utama karena sesuai dengan kerangka regulasi yang mengatur pemanfaatan air permukaan. Namun, ia mengingatkan agar penyusunan aturan tidak hanya berorientasi administratif.

“Kita bicara Sungai Kayan karena itu yang diatur. Tapi lebih dari itu, kita ingin pemanfaatannya jelas, terarah, dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Ia menilai, Raperda ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sumber daya air.

“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa jadi sumber PAD baru. Apalagi kondisi keuangan daerah saat ini cukup menantang,” katanya.

Djufrie juga menyoroti semakin terbatasnya kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya, setelah sejumlah sektor ditarik ke pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi ini harus disikapi dengan menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah.

“Banyak sektor sekarang izinnya ke pusat, sementara masyarakat kita kesulitan. Ini yang harus kita pikirkan bersama, bagaimana daerah tetap punya peran,” tegasnya.

Ia mencontohkan, tingginya biaya dan panjangnya proses perizinan di tingkat pusat kerap menjadi kendala bagi masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha kecil.

“Kalau izinnya mahal dan lama, masyarakat kita tidak akan mampu. Maka perda ini harus jadi solusi,” tambahnya.

Dalam pembahasan, Djufrie menyebut progres Raperda sudah cukup signifikan. Dari total keseluruhan pasal, sebagian besar telah dibahas dan tinggal menyisakan sekitar sepertiga materi.

“Sudah masuk banyak pasal. Tinggal sekitar 30 persen lagi. Kalau intens, kita optimistis bisa segera rampung,” ungkapnya.

Ia juga membuka opsi untuk melakukan konsultasi atau studi komparasi ke daerah lain guna memperkuat substansi Raperda, terutama jika ditemukan kendala dalam pembahasan.

“Kita tidak menutup kemungkinan belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu punya regulasi serupa,” ujarnya.

Di akhir, Djufrie mengajak seluruh pihak tetap solid dan menjaga semangat dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

“Kondisi boleh terbatas, tapi semangat harus tetap besar. Kita ingin hasilnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (*)

Tags: achmad djufriedprd kaltarainti kataKalimantan UtaraLingkungan HidupPAD KaltaraPansus 3Pengelolaan Airraperda SDARegulasi DaerahSumber Daya Airsungai kayantarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Pengelolaan Air Sungai Kayan Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Kaltara Bahas Raperda Baru

Next Post

Gubernur Kaltara Ambil Sumpah ASN, Tekankan Kinerja dan Loyalitas

Berita Lainnya

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

by Admin
31/07/2026
0

TARAKAN – Personel Satbrimob Polda Kalimantan Utara mengisi Jumat dengan berbagi kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah di sejumlah titik...

by Admin
30/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi...

Achmad Djufrie Tekankan Sinergi Pemerintah dan Parpol untuk Perkuat Demokrasi Kaltara

Achmad Djufrie Tekankan Sinergi Pemerintah dan Parpol untuk Perkuat Demokrasi Kaltara

by Admin
30/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai...

Next Post
Gubernur Kaltara Ambil Sumpah ASN, Tekankan Kinerja dan Loyalitas

Gubernur Kaltara Ambil Sumpah ASN, Tekankan Kinerja dan Loyalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES