NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan badan usaha milik daerah dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Komitmen tersebut tercermin dalam dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada DPRD Kabupaten Nunukan pada rapat paripurna, Senin (15/6/2026).
Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos yang mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengusulkan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada menjadi PT Nusa Serambi Persada (Perseroda) guna meningkatkan profesionalisme dan daya saing perusahaan.
“Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, memperluas peluang investasi, serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan asli daerah melalui dividen dan pajak,” ujar Hermanus.
Selain transformasi BUMD, pemerintah daerah juga mengajukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Menurut Hermanus, perubahan regulasi tersebut akan memperkuat tata kelola aset daerah melalui peningkatan pengawasan, penataan perencanaan kebutuhan aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset yang selama ini belum memberikan nilai tambah maksimal bagi daerah.
Beberapa kebijakan baru yang diakomodasi dalam Ranperda tersebut antara lain penguatan fungsi pengawasan melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), perluasan ruang lingkup perolehan aset daerah yang sah, serta peluang kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan berbagai pihak termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pengawasan, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan aset guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap melalui penguatan BUMD dan pengelolaan aset yang lebih produktif, kemampuan fiskal daerah dapat semakin meningkat sehingga mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)





