Rabu, September 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pengelolaan Air Sungai Kayan Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Kaltara Bahas Raperda Baru

by Admin
30/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Pengelolaan Air Sungai Kayan Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Kaltara Bahas Raperda Baru

Pansus 3 Matangkan Aturan Pemanfaatan Sumber Daya Air.(ma)

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan penggunaan sumber daya air (SDA) di wilayah Sungai Kayan. Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menata pemanfaatan air permukaan secara lebih tertib dan berkelanjutan.

Pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 3 dalam rapat yang berlangsung Kamis (30/04/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan. Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., bersama anggota pansus, tim pakar, dan sejumlah OPD terkait.

Baca Juga

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

Dukung Penanganan Karhutla, PT Sago Prima Pratama Salurkan Bantuan Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Pimpinan rapat, Hj. Aluh Berlian, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan regulasi baru yang akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan SDA, khususnya di Sungai Kayan yang memiliki peran vital bagi masyarakat dan sektor usaha.

“Karena ini perda baru, maka pembahasannya harus benar-benar matang. Kita ingin aturan ini bisa mengatur pemanfaatan air secara tepat sasaran, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi seperti Dinas PU Perkim, Dinas Kehutanan, Dinas Penanaman Modal, Bapenda, hingga Biro Hukum menjadi kunci dalam menyusun regulasi yang komprehensif. Bahkan, masukan dari Kejaksaan Tinggi turut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Raperda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan pemanfaatan SDA di Sungai Kayan tidak hanya berfokus pada aspek perizinan, tetapi juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

“Pemanfaatan tetap berjalan, tapi kelestarian harus dijaga. Ini penting agar sumber daya air tetap berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Raperda ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan SDA yang lebih tertib.

Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap pendalaman materi dan pengumpulan masukan. DPRD Kaltara berharap regulasi ini dapat segera dirampungkan setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan.

“Harapannya tentu bisa selesai secepatnya, namun tetap melalui proses yang matang agar hasilnya benar-benar optimal,” tutupnya.(*)

Tags: Berita Kaltaradprd kaltarainti kataKalimantan UtaraLingkungan HidupPAD KaltaraPansus 3Pengelolaan Airraperda SDARegulasi DaerahSumber Daya Airsungai kayantarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Ketua DPRD Kaltara Sebut Orasi Prof. Nur Utomo Bisa Jadi Referensi Raperda UMKM dan Gender

Next Post

Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Nilai keteladanan Rasulullah Muhammad SAW dinilai relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Utara yang memiliki...

Syamsuddin Arfah Soroti Dampak Regulasi BPJS terhadap Pelayanan RSUD Jusuf SK

Syamsuddin Arfah Soroti Dampak Regulasi BPJS terhadap Pelayanan RSUD Jusuf SK

by Admin
13/09/2026
0

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi...

Harga CPO dan PKO Jadi Acuan, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan TBS Sawit

Harga CPO dan PKO Jadi Acuan, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan TBS Sawit

by Admin
07/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Utara kembali dibahas dengan mempertimbangkan...

Next Post
Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

Achmad Djufrie Genjot Raperda SDA Sungai Kayan, Soroti Peluang PAD dan Kewenangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hendak Diantar Pulang, Remaja di Nunukan Justru Dibawa ke Bengkel hingga Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES