TARAKAN – Isu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) mencuat dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Tarakan. Melalui dialog interaktif yang digelar DPC SP Kahutindo, Kamis (30/4) malam, pekerja menyuarakan tuntutan kepastian kerja kepada pemangku kebijakan.
Kegiatan yang berlangsung di area lapangan Bandara Juwata itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan kepolisian.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltara, Achmad Syamsuddin Rifai, menilai persoalan PKWT masih menjadi problem mendasar bagi pekerja di daerah. Menurutnya, banyak pekerja belum mendapatkan kepastian status karena sistem kontrak yang terus berulang.
“Pekerja dikontrak, lalu berhenti, kemudian direkrut kembali. Siklus ini terus terjadi tanpa kejelasan status,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik perusahaan yang mengklasifikasikan pekerja sebagai tenaga musiman atau proyek untuk menghindari kewajiban pengangkatan karyawan tetap.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga melemahkan posisi serikat pekerja. Banyak pekerja memilih tidak bergabung karena khawatir kontraknya tidak diperpanjang.
Melalui forum tersebut, Kahutindo meminta pemerintah daerah dan DPRD memperkuat pengawasan serta menghadirkan kebijakan yang menjamin kepastian kerja bagi tenaga kerja.
Dialog yang berlangsung hingga malam hari itu menjadi ruang komunikasi antara pekerja dan pemangku kepentingan dalam momentum May Day 2026.(*)






