NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyano, SH, MH, mengusulkan agar aktivitas pasar tani dan Car Free Day tetap berjalan di kawasan Alun-Alun Nunukan meski ada rencana penataan dan relokasi pedagang oleh pemerintah daerah.
Menurut Andi, pemerintah perlu menghadirkan solusi yang humanis dengan tetap memberi ruang kepada masyarakat kecil untuk berjualan, bukan memindahkan pedagang secara paksa.
“Terkait adanya perda mengenai alun-alun dan rencana relokasi pedagang, saya meminta pemerintah daerah bersama OPD terkait agar tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berjualan di kawasan alun-alun melalui konsep Car Free Day atau pasar tani,” ujarnya, Selasa (19/05/2026).
Ia menilai, aktivitas perdagangan di kawasan alun-alun telah menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari hasil jualan setiap akhir pekan.
“Kita yang duduk di ruangan nyaman mungkin perlu memikirkan bagaimana masyarakat kecil berjuang menjual hasil kebun, hasil bumi, atau dagangan mereka di bawah panas matahari demi memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak-anak mereka,” katanya.
Andi menyebut, para pedagang biasanya hanya berjualan beberapa jam saat hari libur, namun hasil yang diperoleh sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Paling lama mereka berjualan sekitar lima jam, dari hasil jualan itulah mereka memenuhi kebutuhan rumah tangga. Mereka bukan mencari kekayaan, tetapi hanya ingin mencari penghasilan untuk bertahan hidup,” lanjutnya.
Menurutnya, kegiatan Car Free Day di Alun-Alun Nunukan saat ini sudah menjadi ruang rakyat karena tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Ini sudah menjadi ruang rakyat, masyarakat senang karena bisa berjualan dan berkumpul di hari libur, memang mungkin ada sebagian pemilik ruko yang merasa kurang nyaman, tetapi mari kita melihat ini dengan niat baik bahwa semua orang sedang berusaha mencari rezeki,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun aturan teknis atau regulasi turunan agar aktivitas perdagangan di kawasan alun-alun dapat ditata dengan baik tanpa memicu konflik antara pedagang dan petugas.
“Kami meminta pemerintah daerah segera membuat aturan teknis atau perbup agar persoalan ini bisa ditata dengan baik, jangan sampai terus terjadi benturan antara petugas dan masyarakat,” tegasnya.
Andi juga berharap Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan membantu menata pedagang agar kawasan tetap tertib dan nyaman.
“Kalau perlu Satpol PP membantu menata pedagang dan mengatur lalu lintas di lokasi. Jangan menggunakan pendekatan kasar atau nada tinggi kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan cara yang humanis,” katanya.
Ia turut menyoroti insiden dorong-dorongan antara pedagang dan petugas yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, menurutnya, kejadian tersebut tidak baik menjadi tontonan publik.
“Benturan seperti itu tidak baik dilihat masyarakat luar, jangan sampai daerah lain menilai kita gagal mengatur kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Terkait pedagang ikan dan persoalan kebersihan di area pasar tani, Andi menilai hal itu cukup ditata tanpa harus menutup seluruh aktivitas perdagangan.
“Kalau memang ada pedagang yang kurang tertib, misalnya pedagang ikan karena aroma atau kebersihan, maka yang diatur adalah tata letaknya dan sistem kebersihannya, jangan karena satu dua pedagang, semuanya ikut terdampak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah dapat menyediakan tempat khusus, pengelolaan limbah, hingga sistem retribusi kebersihan agar kawasan tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau ditata dengan baik, semua bisa berjalan. Pedagang tetap bisa berjualan, masyarakat nyaman, dan kawasan tetap tertib serta bersih,” tutupnya. (*)





