TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya menjadi kabar menggembirakan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Namun di balik penghargaan tersebut, tersimpan pesan penting bahwa kepercayaan publik harus terus dijaga melalui kerja nyata dan perbaikan berkelanjutan.
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 itu diterima langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., memberikan apresiasi dan menyebut opini WTP merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada lima catatan dari BPK yang harus segera diselesaikan.
“WTP ini tentu menjadi kebanggaan bersama. Artinya pengelolaan keuangan daerah kita dinilai baik. Tetapi penghargaan ini jangan hanya dijadikan simbol keberhasilan. Masih ada catatan yang harus diperbaiki agar tata kelola keuangan kita semakin sempurna,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK harus dipandang sebagai masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kalau ada catatan, berarti ada hal yang perlu dibenahi. Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti dalam waktu enam bulan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan bahwa capaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD Kaltara, dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras mendukung proses pemeriksaan hingga menghasilkan opini terbaik tersebut.
“Laporan yang kami terima hari ini adalah cerminan akuntabilitas dan transparansi. Karena itu setiap rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegas Zainal.
Bagi masyarakat, penghargaan WTP mungkin tidak terlihat secara langsung seperti jalan baru, sekolah, atau fasilitas kesehatan. Namun di balik itu, WTP menjadi indikator bahwa anggaran yang berasal dari rakyat dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, capaian WTP ke-12 ini bukan hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga amanah untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah perbatasan, kepercayaan yang telah diberikan publik menjadi modal penting bagi Kaltara untuk terus melangkah maju, menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*m)





