TANJUNG SELOR – Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) setelah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut diterima langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Bagi Zainal, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi mencerminkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Opini WTP ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan.
Zainal juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Raihan opini WTP ke-12 ini sekaligus memperkuat posisi Kaltara sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. (*dkisp)





