TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Jumat (5/6/2026), guna menyerap masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Budaya Literasi.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pansus IV untuk memperkaya substansi Raperda melalui masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola perpustakaan yang selama ini berperan dalam pengembangan literasi masyarakat.
Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan pihaknya ingin memastikan Raperda yang sedang dibahas dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan budaya baca di daerah.
“Hari ini kita berkunjung ke Dinas Perpustakaan yang berhubungan dengan Raperda tentang Perbukuan dan Budaya Literasi. Kita berharap semakin banyak masukan dari semua pemangku kepentingan, sehingga Raperda ini mempunyai makna yang luar biasa,” ujarnya.
Menurut Supa’ad, Raperda tentang Perbukuan dan Budaya Literasi merupakan salah satu inisiatif DPRD Kaltara yang memiliki nilai strategis. Bahkan, ia menyebut regulasi tersebut menjadi yang pertama di Indonesia yang diinisiasi DPRD untuk mengatur perbukuan dan budaya literasi secara khusus.
“Raperda yang diinisiasi DPRD ini adalah Raperda pertama di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kami di Pansus IV serius menangani Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi,” katanya.
Ia menegaskan, perpustakaan memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berwawasan luas. Karena itu, Pansus IV terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan dunia literasi.
“Kenapa kami sering ke sini? Karena semangat kami adalah semangat intelektual. Orang pandai itu karena banyak membaca, orang pintar itu banyak membaca,” ungkapnya.
Supa’ad yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara menjelaskan bahwa salah satu tugas Bapemperda adalah menyusun perencanaan produk hukum daerah setiap tahun. Ia berharap Raperda yang sedang dibahas dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong tumbuhnya budaya membaca di Kalimantan Utara.
Melalui kunjungan tersebut, Pansus IV DPRD Kaltara berkomitmen terus menghimpun berbagai masukan agar Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi yang dihasilkan benar-benar mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (*)





