NUNUKAN – Antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di Kabupaten Nunukan selama beberapa hari terakhir.
Bahkan pada puncaknya, Kamis (6/8/2026), antrean kendaraan memadati bahu Jalan TVRI hingga menuju Jalan Pelabuhan Baru.
Polisi pun turun langsung mengatur arus lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah.
Kelangkaan BBM yang berlangsung sekitar tiga hari itu sempat memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Di media sosial beredar informasi bahwa pasokan BBM baru akan tiba pada 8 Agustus sehingga memicu kepanikan dan membuat masyarakat berbondong-bondong mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Namun, Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan kelangkaan tersebut bukan disebabkan berkurangnya kuota BBM, melainkan akibat keterlambatan distribusi dari Tarakan ke Nunukan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Benny Patisadia, S.Hut., M.A.P., menjelaskan distribusi BBM ke Nunukan saat ini dilayani oleh empat kapal pengangkut.
Salah satu kapal dengan kapasitas angkut terbesar mengalami penundaan beroperasi karena izin operasional pengangkutan BBM telah mencapai masa berlaku dan harus diperpanjang.
Proses administrasi tersebut bertepatan dengan hari libur sehingga penerbitan izin baru harus menunggu hari kerja berikutnya.
“Akibatnya kapal terlambat berangkat sekitar satu hari. Kalau tidak ada penundaan administrasi itu, seharusnya tidak terjadi kekosongan BBM di Nunukan. Ini murni kendala teknis distribusi,” kata Benny,Jumat (7/08/2026).
Ia menambahkan, sebelum persoalan administrasi tersebut, kapal yang sama juga sempat menjalani perbaikan akibat kerusakan pada baling-baling sehingga jadwal distribusi semakin mundur.
Menurut Benny, keterlambatan satu kapal saja berdampak cukup besar terhadap pasokan BBM di Nunukan karena daerah perbatasan tersebut masih bergantung pada distribusi laut dari Tarakan.
Akibat keterlambatan itu, jenis BBM yang paling terdampak adalah Pertalite, sedangkan stok Biosolar relatif masih aman.

Hingga saat ini sekitar 300 ton BBM telah tiba di Kabupaten Nunukan dan mulai didistribusikan ke SPBU maupun APMS.
Pengiriman berikutnya dijadwalkan tiba pada 9 Agustus 2026 dengan estimasi membawa sekitar 200 ton Pertalite, 50 ton Biosolar, serta 37 hingga 38 ton Pertamax.
Di Kabupaten Nunukan sendiri terdapat 24 lembaga penyalur BBM yang terdiri atas SPBU dan APMS, selama keterlambatan distribusi terjadi, penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai stok yang tersedia sehingga antrean tidak dapat dihindari.
Benny juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Nunukan setiap tahun mengusulkan penambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat melalui Pertamina.
Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dengan menghimpun data dan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Setiap tahun pemerintah daerah mengusulkan penambahan kuota berdasarkan kebutuhan daerah. Namun realisasi kuota sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina,” ujarnya.
Data Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan usulan kuota Pertalite pada 2026 mencapai 67.406 kiloliter, namun kuota yang ditetapkan hanya 22.599 kiloliter. Untuk Biosolar, pemerintah daerah mengusulkan 22.888 kiloliter, sedangkan kuota yang disetujui sebesar 12.781 kiloliter.
Sementara usulan minyak tanah mencapai 901,53 kiloliter dengan kuota terealisasi 708 kiloliter.
Berbeda dengan BBM, kuota LPG 3 kilogram justru mengalami peningkatan menjadi 6.581 metrik ton pada 2026.
Meski kuota BBM tahun ini lebih rendah dibanding usulan pemerintah daerah, Benny menegaskan kondisi antrean panjang yang terjadi beberapa hari terakhir tidak berkaitan dengan besaran kuota, melainkan murni akibat keterlambatan distribusi.
Terkait isu penimbunan BBM yang sempat beredar di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum melalui tim pengawas distribusi BBM yang melibatkan Satgas Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), kepolisian, perangkat daerah terkait, pemilik SPBU, dan pelaku usaha BBM.
“Kalau ada indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan (panic buying) dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Seiring masuknya tambahan pasokan, kondisi antrean di sejumlah SPBU pada Jumat (7/8/2026) mulai berangsur normal. (*)





