TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong agar pelaksanaan Beasiswa Khusus Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh mahasiswa asal Kaltara yang memenuhi persyaratan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi IV saat menggelar rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Kamis (6/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, mengatakan pihaknya ingin memastikan program beasiswa yang bersumber dari anggaran daerah benar-benar dapat diakses secara adil oleh mahasiswa yang membutuhkan.
Menurut Tamara, mekanisme seleksi harus dibuat sejelas mungkin agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap kelompok maupun perguruan tinggi tertentu.
“Kalau memungkinkan, tidak usah ada yang khusus, umum saja semuanya. Jadi tidak ada keberpihakan. Terbuka untuk siapa pun yang mau mendaftar, tentunya dengan persyaratan yang ada,” ujar Tamara.
Ia mengatakan, pihaknya menerima sejumlah informasi dari masyarakat mengenai pelaksanaan program tersebut. Hal itu menjadi bahan bagi DPRD untuk meminta evaluasi terhadap mekanisme yang sedang berjalan.
Tamara menegaskan, evaluasi bukan berarti menghentikan proses yang sudah berjalan. Menurutnya, penghentian secara tiba-tiba justru dapat menimbulkan persoalan baru, terutama bagi mahasiswa yang sudah mengikuti tahapan pendaftaran.
“Proses yang ada sekarang tetap berjalan. Kalau dihentikan, pasti akan timbul polemik baru. Jadi yang bisa kami lakukan sekarang adalah evaluasi,” katanya.
Hasil Seleksi Diminta Lebih Terbuka
Komisi IV juga mendorong agar hasil proses seleksi dapat diketahui secara transparan oleh peserta.
Tamara menilai, mahasiswa perlu mengetahui posisi dan perkembangan proses seleksi sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya apabila tidak masuk sebagai penerima beasiswa.
Ia mencontohkan sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai telah memberikan akses informasi lebih terbuka kepada peserta.
“Berkaca dari proses SPMB, transparan sekali. Bisa kita lihat mana yang sudah tidak lolos dan mana yang sudah tercoret,” jelasnya.
Menurutnya, sistem serupa dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan beasiswa. Dengan begitu, mahasiswa yang mengetahui dirinya tidak masuk dalam daftar penerima masih memiliki waktu untuk mencari sumber pembiayaan lain.
“Kalau mahasiswa yang sudah mendaftar kemudian melihat potensinya tidak diterima, dia masih bisa mencari plan B, misalnya mencari beasiswa di kabupaten. Itu salah satu yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Perlu Keterwakilan Seluruh Daerah
Selain transparansi, Tamara menekankan pentingnya pemerataan penerima beasiswa. Ia berharap penerima tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu, tetapi terdapat keterwakilan mahasiswa dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
“Dari Komisi IV sendiri, kami ingin semuanya merata. Kalau bisa ada keterwakilan masing-masing daerah supaya tidak didominasi daerah tertentu,” ujarnya.
Program Beasiswa Khusus Kaltara Unggul sendiri ditujukan bagi mahasiswa asal Kaltara, dengan prioritas di antaranya mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas, serta mahasiswa yang menjadi korban musibah atau bencana.
Tamara menilai program tersebut memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltara. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara DPRD dan Biro Kesra, termasuk dalam proses penganggaran maupun perubahan kebijakan terkait program beasiswa.
“Kami dari Komisi IV dan Banggar sebenarnya ingin menaikkan anggaran. Tetapi anggarannya turun. Kalau ada perubahan seperti itu, tetap harus melibatkan kami sebagai mitra,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltara memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa Kaltara. (*)






