NUNUKAN – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan bersiap mendapatkan alternatif akses pembiayaan di luar perbankan.
Peluang tersebut hadir melalui program Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang mulai diperkenalkan di Kabupaten Nunukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Program ini diharapkan menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang selama ini belum terjangkau pembiayaan perbankan, sehingga tetap memiliki peluang mendapatkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha.
Kepala Seksi Bank KPPN Nunukan, Dzikri Wahdanifa Sunandar, mengatakan PIP memiliki peran dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan yang disalurkan bekerja sama dengan lembaga penyalur nonbank.
“Bagaimana agar masyarakat ini bisa diberdayakan. Masyarakat yang tidak terjangkau dengan pembiayaan di bank konvensional bisa dibantu melalui APBN, di mana Pusat Investasi Pemerintah bekerja sama dengan lembaga penyalur bukan bank,” jelas Dzikri usai pembukaan Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan, Rabu (23/09/2026).
Menurutnya, program tersebut sebenarnya telah berjalan di sejumlah daerah. Namun, untuk Kabupaten Nunukan, akses program tersebut masih dalam tahap awal setelah dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Untuk di Kabupaten Nunukan kebetulan baru dilakukan MoU dengan Bupati Nunukan, ke depannya setelah prosedur, administrasinya sudah selesai, tentunya masyarakat akan bisa mengakses program yang dijalankan oleh Pusat Investasi Pemerintah,” ujarnya.
Dzikri menjelaskan, setelah seluruh proses administrasi dan prosedur selesai, pihaknya bersama perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi diperlukan agar pelaku UMKM mengetahui keberadaan program sekaligus memahami mekanisme untuk dapat mengaksesnya.
“Ke depannya kami akan dengan dinas setempat tentunya melakukan sosialisasi, karena ini baru di Nunukan,” katanya.
Terkait besaran pembiayaan yang dapat diakses masyarakat, Dzikri menyebut belum dapat memastikan nominalnya, besaran pembiayaan nantinya akan mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku, termasuk bagi pelaku usaha yang baru memulai usahanya.
“Nanti kita menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, karena di situ kan kita berdasarkan aturan. Nanti kita lihat spesifikasinya seperti apa, termasuk yang pemula,” jelasnya.
Kehadiran alternatif pembiayaan tersebut menjadi peluang tambahan bagi UMKM Nunukan untuk memperkuat usaha. Terlebih, pengembangan UMKM tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam mengemas dan memasarkan produknya.
Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal, mulai dari identitas produk, kemasan hingga strategi pemasaran.
Dengan kombinasi peningkatan kapasitas dan peluang akses pembiayaan, pelaku UMKM Nunukan diharapkan semakin siap mengembangkan usahanya ketika program pembiayaan tersebut mulai dapat diakses.
Bagi pelaku UMKM di wilayah perbatasan, terbukanya alternatif pembiayaan di luar perbankan diharapkan dapat menjadi tambahan pilihan dalam mengembangkan usaha sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan. (*)





