NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan turun tangan membantu prosesi pemakaman, seorang warga yang ditemukan meninggal dunia, pada Selasa (22/10/2024).
Sebelumnya pada saat melaksanakan patroli, personel menemukan seorang laki-laki dalam keadaan sudah tidak bernyawa/meninggal dunia di Jl. Antasari RT.14 Kelurahan Nunukan Tengah Kecamatan Nunukan kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasubsipenmas Ipda Zainal Yusuf menjelaskan, dari keterangan saksi yaitu Maskur diperoleh, almarhum bernama Rambo, dan sudah sekitar 3 tahun menumpang tinggal dibawah rumah saksi.
“Jadi korban ini selama 3 tahun tinggal di bawah rumah saksi sebatang kara dan tidak memiliki keluarga. Kesehariannya bekerja sebagai pemulung barang-barang bekas,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).
Lanjut, saksi terakhir kali melihat korban pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024 sebelum ia pergi untuk bekerja.
“Dari hasil visum tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan dinyatakan meninggal dunia kurang dari 24 jam dikarenakan tubuh mayat belum kaku,” ujar Zainal Yusuf.
Selanjutnya, Kasat Samapta AKP I Eka Berlin, S.H. bersama Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H. dan anggotanya membawa jenazah ke tempat pemakaman, menggali lubang kubur dan dilanjut dengan prosesi pemakaman jenazah.
“Prosesi pemakaman berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh perwakilan Dinsos, pendeta, dan warga setempat,” pangkasnya.
Menurut Kasat Samapta, hal ini merupakan inisiatif dari Polres Nunukan dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang siap membantu dalam situasi apapun, agar masyarakat merasa lebih dekat dengan pihak Kepolisian,” imbuhnya.(*)